PENGUMUMAN PELELANGAN SEDERHANA DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: 287/102.PBJ/BPCB/P-V/2015
Kelompok Kerja Pengadaan Barang ULP Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah akan melaksanakan Pelelangan Sederhana dengan pascakualifikasi secara elektronik untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut:
- Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan :
Pengadaan Alat Dan Bahan Restorasi Candi Perwara Deret II No. 15 Kompleks Candi Sewu Kabupaten Klaten, Restorasi Candi Perwara Utama Deret I No. 4 Kompleks Candi Plaosan Lor Kabupaten Klaten, Restorasi Candi Bubrah Kabupaten Klaten Tahap III
Lingkup pekerjaan :
Pengadaan alat dan bahan pemugaran untuk pelaksanaan aktifitas Restorasi Candi Perwara Deret II No. 15 Kompleks Candi Sewu Kabupaten Klaten, Restorasi Candi Perwara Utama Deret I No. 4 Kompleks Candi Plaosan Lor Kabupaten Klaten, Restorasi Candi Bubrah Kabupaten Klaten Tahap III Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015
Nilai total HPS : Rp. 1.215.034.000 ,- (satu milyar dua ratus lima belas juta tiga puluh
empat ribu rupiah)
Sumber pendanaan : DIPA Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015
- Persyaratan Peserta
Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia yang teregistrasi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE ) dan memenuhi persyaratan :
- Penyedia berbentuk Badan Usaha;
- Mempunyai SIUP, TDK, Surat Ijin Gangguan/HO yang masih berlaku;
- Perusahaan Klasifikasi Kecil untuk menjalankan kegiatan/usaha bidang pengadaan bahan bangunan yang masih berlaku;
- Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya, dinyatakan dalam surat pernyataan
- Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta perorangan tidak masuk dalam Daftar Hitam
- Memiliki NPWB dan SPPKP yang masih berlaku dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan);
- Peserta memiliki pengalaman pada subbidang pengadaan bahan bangunan atau pengadaan barang lain, peserta berbentuk badan usaha harus memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
- Pelaksanaan Pengadaan
Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik ( SPSE ) pada alamat website LPSE : lpse.klatenkab.go.id
- Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
Dapat dilihat pada website LPSE
- Dokumen Pengadaan diambil dalam bentuk softcopy melalui aplikasi SPSE.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Klaten, 18 Mei 2015
Ttd
Pokja Pengadaan Barang