You are currently viewing Pemugaran Candi Induk Sewu, Pemugaran (bagian 1), Candi Sewu dan Sejarah Pemugarannya

Pemugaran Candi Induk Sewu, Pemugaran (bagian 1), Candi Sewu dan Sejarah Pemugarannya

Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah sampai saat terus menerbitkan buku bertema Cagar Budaya. Beberapa buku yang telah diterbitkan merupakan buku yang cukup sering digunakan untuk referensi guna melakukan tindakan pelestarian suatu cagar budaya. Buku-buku ini sering disebut sebagai buku “Babon” karena sangat memegang peranan penting. Salah satu buku “Babon” ini adalah Buku Candi Sewu dan Sejarah Pemugarannya. Adapun tim penulis buku ini adalah Penasehat/editor : IGN Anom, Penanggung Jawab : Tri Hatmaji, Tim Penyusun terdiri dari Ketua : Kusen, Anggota : I Made Kusumajaya, Gutomo, Rusmulia Ciptadi H, Murdjijono, Sudarno, dan Suhardi. Buku ini diterbitkan sebagai bagian Proyek Pelestarian / Pemanfaatan Peninggalan Sejarah dan Purbakala Jawa Tengah 1991- 1992. Untuk lebih memudahkan akses masyarakat untuk dapat membaca buku ini, laman ini akan menampilkan bagian per bagian dari buku Candi Sewu dan Sejarah Pemugarannya.

Pemugaran candi yang selama ini dilakukan pada umumnya masih bersifat perbaikan terhadap kerusakan – kerusakan yang ada, sedang bagian – bagian bangunan yang lain yang masih dalam kondisi baik dibiarkan saja, dalam arti tidak di bongkar. Padahal di dalam bagian bangunan yang tidak dibongkar, kemungkinan besar masih tersimpan data teknis dan arkeologis yang cukup penting bagi ilmu pengetahuan. Jadi jika candi “terlanjur” dipugar tanpa terlebih dahulu membongkar bagian candi yang masih berdiri di tempatnya, data penting itu akan terkubur untuk “selama- lamanya”, sehingga kesempatan untuk menambah pengetahuan tentang selukbeluk candi menjadi tertutup. Oleh karena itu, agar data penting tersebut dapat terungkap, dalam rangka pemugaran candi induk sewu telah diputuskan untuk membongkar batu- batu candinya secara menyeluruh. Pembongkaan secara menyeluruh sangat dimungkinkan karena candi di bangun dari susunan balok- balok batu yang satu sama lain tidak terikat “ mati” melainkan hanya diikat oleh sistem kait- mengkait ( pasak dan lurah). Keputusan untuk membongkar batu- batu candi secara total juga disebabkan karena dalam studi kelayakan diperoleh bukti – bukti bahwa candi induk telah mengalami penurunan ( kemelekatan). Agar candi dapat dikembalikan ke posisi semula, seluruh batuan candi mau tidak mau harus dibongkar terlebih dahulu.

Dengan adanya keputusan untuk membongkar batu – batu candi secara total, pelaksanaan pemugaran dapat dibagi menjadi dua tahap yaitu tahap pembongkaran (dismantling) dan tahap pembangunan kembali ( rebuilding). Agar kedua tahap tersebut dapat berjalan dengan baik, untuk masing- masing diperlukan persiapan dan perencanaan matang yang terintegrasi satu sama lain. Persiapan dan perencanaan meliputi biaya, tenaga pelaksana, sarana dan prasarana teknis, sistem dokumentasi dan registrasi, serta mekanisme kerja yang semuanya ditunjukkan agar hasil pemugaran dapat dipertanggungJawabkan baik secara teknis maupun arkeologis. Persiapan, perencanaan, dan kemudian pelaksanaan pemugaran dilakukan secara terpadu oleh pelaksanaan pemugaran yang menurut tugas pokoknya dapat dibagi menjadi empat bidang yaitu: 1. Bidang tekno arkeologi; 2. Bidang konservasi Bidang dokumentasi; 4. Bidang penelitian arkeologi. Selanjutnya tugas, kegiatan dan tanggung Jawab masing- masing bidang akan diuraikan di bawah ini.