You are currently viewing Isi dan Struktur Prasasti Bagian II, Jawa Tengah Sebuah Potret Warisan Budaya

Isi dan Struktur Prasasti Bagian II, Jawa Tengah Sebuah Potret Warisan Budaya

Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan beberapa buku. salah satu buku yang telah diterbitkan adalah buku berjudul Jawa Tengah Sebuah Potret Warisan Budaya. Buku ini diterbitkan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Jurusan Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (Prof. Sumijati Atmosudira dkk /editor). Mempertimbangkan permintaan dari masyarakat maka buku ini ditampilkan di laman ini.

Unsur pertama yang disebut dalam prasasti Jawa kuna adalah penaggalan, yang cara penyebuatnya bervariasi. Adakalanya prasasti mempunyai unsur penaggalan yang lengkap, tetapi seringkali juga ada yang hanya menyebut angka tahun saja, baik yang ditulis dengan angka maupun yang dirumuskan dengan candrasengkala. Kemudian adapula yang menyebutkan unsur hari saja, atau bahkan tidak ada unsur penggalannya sama sekali. Prasasti yang berisi unsur penggalan biasanya diawali dengan penyebutan angka tahun, baik dengan angka maupun candrasengkala. Rumusan kalimat untuk menyebut unsur penanggalan biasanya berbunyi sebagai berikut: “swasti sri sakawarsatita duamwilan atus alih baisakha masa. Tithi caturdasi krsnapaksa. Tu.u.so….dst”. (“ Selamatlah tahun saka yang telah lalu 802, bulan waisaka, tanggal 14 parogelap, pada hari tunglai senin manis….dst”)

Melalui rumuasan kalimat semacam itu, bahwa prasasti ini dikeluarkan pada tahun 802 TS atau 880 TU, pada bulan Waisaka, tanggal 14 parogelap, dan hari tunglai senin manis.

Suatu kebetulan bahwa dalam prasasti ini angka tahun dinyatakan dalam bentuk kata-kata, tetapi pada prasasti lain, meskipun berasal dari masa yang hampir sama, angka tahun dapat ditulis dengan angka atau dirumuskan dalam bentuk candrasengkala. Bulan Waisaka merupakan salah satu nama bulan dalam sistem penaggalan Jawa kuna (Serapan dari sistem yang ada di India). Bila dikonversikan dengan sistem penganggalan Tarkih Umum (Anno Domini) lebih kurang jatuh pada bulan April-Mei. Nama-nama bulan lainnya yang digunakan oleh masyarakat Jawa Kuna beserta konversinya dengan penanggalan/kalender Tarkih Umum adalah sebagai berikut:

  1. Caitra                          : 22 Maret – 21 April
  2. Waisaka                       : 22 April – 21 Mei
  3. Jyestha                         : 22 Mei – 21 Juni
  4. Asada                           : 22 juni- 21 Juli
  5. Crawana                      : 22 juli – 21 Agustus
  6. Bhadrawada    : 22 Agustus – 21 September
  7. Asuji                            : 22 September – 21 Oktober
  8. Kartika             : 22 Oktober – 21 November
  9. Margasira                   : 22 November – 21 Desember
  10. Pausa             : 22 Desember – 21 Januari
  11. Magha                       : 22 Januari – 21 Februari
  12. Phalguna                   : 22 Februari – 21 Maret

Konversi seperti ini didasarkan dari adanya perbedaan dasar perhitungan dan tolak ukur yang digunakan. Perhitungan kalender Jawa Kuna menggunakan perbedaan bulan (Qomariyah), sedangkan penanggalan Tarkih Umum menggunakan perbedaan matahari (Samsiyah). Selain itu, perlu dicatat bahwa bulan Caitra dan Asuji adalah bulan yang menandai panjangnya malam hari atau siang disebut dengan titik equinox. Melalui beberapa prasasti tersebut diketahui bahwa kedua bulan ini sering dipilih untuk waktu penetapan sima, terutama pada saat bulan purnama.