You are currently viewing Desa Candisari Sepakat Ikut Melestarikan Cagar Budaya

Desa Candisari Sepakat Ikut Melestarikan Cagar Budaya

Klaten-BPCBJateng Desa Candisari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Temanggung merupakan salah satu wilayah yang terdapat benda yang diduga cagar budaya. Benda ini berupa Yoni, komponen batu candi, dan beberapa arca. Berkat kesadaran yang tinggi dari warga, benda yang diduga cagar budaya ini masih terawat dan aman ditempatnya. Tekat yang kuat untuk ikut serta melestarikan benda-benda ini bertambah saat dilaksanakan saresehan yang bertajuk Saresehan Budaya “Dwi Windu Ruwat Rawat Borobudur” pada hari Rabu (03/04/2019) di Desa Candisari.

Saresehan ini dihadiri berbagai unsur baik dari pemerintah, aktivis pelestari, budayawan, pelaku pariwisata, dan warga setempat. Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kabupaten Temanggung, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah, dan unsur dari Muspika. Paginya sebelum acara saresehan peserta melakukan kunjungan situs dan temuan di Situs Liyangan, Situs Candi Pringapus, dan lokasi-lokasi dimana temuan lepas disimpan di Desa Candisari. Saresehan dimulai pada pukul 13.00 WIB dibuka dengan penampilan kesenian Jathilan oleh kelompok kesenian setempat. Tiga Narasumber yang didatangkan adalah Sucoro sebagai wakil dari budayawan, Gunawan sebagai wakil dari aktivis dan Putu sebagai wakil dari BPCB Jawa Tengah.

Setelah sesi diskusi, dapat disimpulkan bahwa masyarakat Desa Candsari akan terus melestarikan budaya baik yang berwujud kebendaan maupun yang tak berwujud. Sejarah Desa Candisari dan Temanggung akan terus digali melalui berbagai kegiatan. Agar kegiatan lebih terarah dan rutin akan segera dibentuk komunitas budaya yang terdiri dari seluruh unsur. Kegiatan saresehan ini merupakan sebuah awal aksi kegiatan pelestarian budaya.