You are currently viewing BPCB Prov. Jawa Tengah Terima Benda Hibah Masyarakat

BPCB Prov. Jawa Tengah Terima Benda Hibah Masyarakat

Klaten – Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah Terkadang Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah menerima hibah benda yang diduga sebagai cagar budaya dari masyarakat. Hal pertama yang dilakukan adalah mendokumentasikan benda-benda tersebut secara detail. Benda benda juga diukur dan didiskripsi. Tahap selanjutnya adalah pengkajian untuk ditentukan langkah-langkah selanjutnya.

Benda -benda yang diteriama oleh Balai Pelestarian Cagar budaya bermacam-macam. Kali ini sebagian dari benda-benda hibah adalah benda-benda pusaka. Berdasarkan penjelasan dari Staf kelompok Kerja Dokumentasi, benda-benda hibah berupa keris ini akan didata dan jika selesai akan diserahkan ke museum keris.

Baru -baru ini tingkat pedulian masyarakat tentang keberadaan Objek Yang Diduga Cagar Budaya meningkat pesat. Hal ini diketahui dari tingkat pelaporan masyarakat ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2021. Dinamika ini tentunya sangat disambut baik oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah. Masyarakat dapat menjadi mitra dan bersama-sama Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah dalam melestarikan cagar budaya.