You are currently viewing BPCB Prov. Jawa Tengah Konservasi Candi Sojiwan

BPCB Prov. Jawa Tengah Konservasi Candi Sojiwan

Klaten-Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah (BPCB Prov. Jawa Tengah melakukan konservasi pada seluruh bagian Candi Sojiwan. Konservasi ini dilaksanakan selama hampir satu bulan (29 hari kerja) oleh konservator BPCB Provinsi Jawa Tengah. Pekerjaan dimulai pada tanggal 01 September sampai dengan 11 Oktober 2021.

Konservasi pada Candi Sojiwan dilaksanakan untuk membersihkan seluruh bagian batu candi dari tumbuhan-tumbuhan tingkat tinggi seperti lumut. alga, dan lichen. Tumbuhan tingkat tinggi ini dapat mengancam kelestarian candi jika tidak ditangani. Terdapat dua metode dalam pelaksanakan konservasi Candi Sojiwan, yaitu mekanis dan kimiawi. Metode mekanis dilakukan dengan teknik basah dan kering ditujukan pada lumut yang cenderung lebih mudah dibersihkan. Metode kimiawi digunakan pada tumbuhan-tumbuhan yang tidak bisa dibersihkan melalui metode mekanis antara lain algae dan lichen.

Candi Sojiwan terletak di Desa Kebon Dalem Kidul, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Prambanan. Candi ini merupakan salah satu Candi Budha yang termasuk di Kawasan Prambanan. Berdasarkan beberapa penelitian, Candi Sojiwan dibangun semasa dengan candi-candi di dekatnya yaitu pada abad IX-X Masehi. Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah telah selesai memugar dan menata lingkungan sehingga menjadikan candi begitu indah. Candi Sojiwan memiliki keunikan. Keunikan ini berasal dari beberapa panel relief yang bercerita tentang cerita-cerita binatang. Jika dipahami lebih dalam cerita-cerita ini menyampaikan pesan-pesan moral yang tidak lekang oleh waktu. Pesan-pesan moral ini juga sangat berguna untuk menjalani kehidupan sehari-hari.