You are currently viewing BPCB Prov. Jawa Tengah Kembali Temukan Benda Arkeologi Di Situs Liyangan

BPCB Prov. Jawa Tengah Kembali Temukan Benda Arkeologi Di Situs Liyangan

Klaten-Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah kembali menemukan benda-benda arkeologi di Situs Liyangan. Penemuan ini bersamaan dengan kegiatan Pemugaran talud di situs tersebut. Saat para juru pugar Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah melakukan pemugaran tepatnya pada hari Selasa (10-08-2021) benda-benda ini ditemukan terkubur. Benda-benda arkrologi ini berupa nampan berbahan perunggu. Tim pemugaran segera menggambil langkah-langkah penyelamatan terhadap temuan ini. Selanjutnya benda-benda ini akan diteliti lebih lanjut dan dikonservasi jika diperlukan.

Situs Liyangan merupakan salah satu bagian sejarah Mataram Kuno yang ditunjukkan dengan permukiman yang luas dan kompleks terdiri atas hunian, peribadatan, dan pertanian. Situs Liyangan dapat disebut pula sebagai “kampung ritual” dengan durasi pemukiman setidaknya sejak abad VI – X Masehi dan memungkinkan juga sudah ada sejak masa pra Hindu sekitar abad II hingga masa kejayaan kerajaan Mataram Kuno pada abad XI Masehi. Kisaran abad II – IX Masehi merupakan rentang koronologis Situs Liyangan, yaitu sejak pra Hindu sampai kejayaan Mataram Kuno dimana pengaruh Hindhu – Buddha sangat dominan.

Balai Pelestarian Cagar Budaya Prov. Jawa Tengah sampai saat ini terus melakukan upaya-upaya pelestarian di Situs Liyangan. Upaya -upaya tersebut antara lain penelitian, pemugaran dan perawatan secara rutin. Pada tahun 2021 ini, Balai Pelestarian Cagar Budaya Prov. Jawa Tengah melakukan restorasi atau pemugaran pada bagian talud. Talud ini merupakan struktur penopang jalan kuno yang terdapat di Situs Liyangan.