You are currently viewing BPCB Prov. Jawa Tengah Berikan Kompensasi Pada 7 Penemu Cagar Budaya

BPCB Prov. Jawa Tengah Berikan Kompensasi Pada 7 Penemu Cagar Budaya

Klaten-BPCB Prov. Jawa Tengah Balai Pelestarian Cagar Budaya Prov. Jawa Tengah (BPCB Prov. Jateng) kembali memberikan kompensasi kepada penemu cagar budaya. Acara pemberian kompensasi ini dilaksanakan Kamis (25/02/2022) di Ruang Sidang Kantor BPCB. Prov. Jateng. Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB dihadiri para penemu, perwakilan pemerintah daerah kabupaten asal penemu, Kepala BPCB Prov. Jateng, dan staf BPCB Prov. Jateng.

Pada Tahun ini BPCB Prov. Jateng memberikan kompensasi kepada 7 penemu. Para penemu adalah:

  1. Tri Wiratno, Penemu Benda Cagar Budaya dari Dusun Ngangkruk, Desa Temon, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, berupa Arca Ganesha.
  2. Purwanto, Penemu Benda Cagar Budaya dari Dusun Temple, Desa Ngalas, Kecamatan Klaten, berupa Arca Mahakala
  3. Sarwoto, Penemu Penemu Benda Cagar Budaya dari Dusun Gunung Sari, Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang Berupa Kala.
  4. Widiyanto, Penemu Benda Cagar Budaya Desa Dieng Wetan, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo berupa Arca Ganesha.
  5. Alif Faozi, Penemu Benda Cagar Budaya Desa Dieng Kulon, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo berupa Struktur Candi di Dieng.
  6. Ahmad Habib, Penemu Benda Cagar Budaya Desa Mantingan, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang berupa Struktur Petirtaan Mantingan.
  7. Slamet Marwi, Penemu Benda Cagar Budaya Desa Cepogo, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali berupa Prasasti Wonosegoro.

Dalam sambutannya Kepala BPCB Prov. Jateng, Sukronedi, S.Si.,M.A. menyampaikan ucapan terimakasih pada para penemu yang telah secara aktif ikut serta dalam penyelamatan Benda Cagar Budaya dan mengharapkan bagi masyarakat lain yang menemukan mengikuti jejak para penerima kompensasi. Selanjutnya beliau juga meminta pemerintah daerah meljuga ikut serta memberikan kompensasi kepada para penemu objek yang diduga cagar budaya.