You are currently viewing BPCB Jateng Sebar Survey Guna Lengkapi Syarat ZI-WBK

BPCB Jateng Sebar Survey Guna Lengkapi Syarat ZI-WBK

Klaten-BPCB Jawa Tengah Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus mempersiapkan segala sesuatu untuk menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK). Setelah beberapa pertemuan membahas langkah -langkah, melengkapi data pendukung, Senin (15/06/2020) BPCB Jateng kembali melangkah pada tahap selanjutnya yaitu menyebarkan Survey Persepsi Korupsi dan Survey Kepuasan Pelayanan.

Survey ini terbagi menjadi dua yaitu survey untuk internal pegawai Balai Pelestarian Cagar Budaya dan eksternal atau ditujukan kepada stakeholder. Stakeholder ini terdiri dari instansi pemerintah, komunitas, pelestari cagar budaya, tokoh masyarakat, pemohon perijinan pemanfaatan cagar budaya, dan pemohon perijinan data. Semua pihak-pihak ini adalah stakeholder yang pernah bekerjasama atau berhubungan dengan BPCB Jateng.

Responden yang telah dipilih akan dihubungi secara pribadi melalui aplikasi whapapps oleh BPCB Jawa Tengah melalui pesan disertai dengan tautan borang untuk diisi. Adapun tautan yang bisa diakses adalah:

SURVEI PERSEPSI KORUPSI (EKSTERNAL) https://s.id/SurveiPersepsiKorupsiEksternal2020

SURVEI KEPUASAN PELAYANAN (ESKTERNAL) https://s.id/ServeiKepuasanPelayananEksternal2020

Survey juga dilakukan kepada pegawai internal BPCB Jateng. Tidak hanya mengisi survey berkaitan dengan Presepsi Korupsi dan Kepuasan pelayanan, para pegawai juga mengisi survey Integritas Jabatan, Integritas Organisasi, dan Praktek Reformasi.