You are currently viewing BPCB Jateng Ikuti Diskusi Penerapan Normal Baru Bidang Kebudayaan

BPCB Jateng Ikuti Diskusi Penerapan Normal Baru Bidang Kebudayaan

Klaten-BPCB Jawa Tengah Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah ikuti Diskusi Penerapan Normal Baru Bidang Kebudayaan hari Jumat (19/06/2020), pukul 10.00 WIB). Diskusi dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan. Diskusi ini merupakan arahan dari Dirjen Kebudayaan dan dimaksudkan untuk konsolidasi dan berbagi informasi tentang Pedoman Penerapan Normal Baru terutama pada pelayanan masyarakat bidang kebudayaan.

Selanjutnya Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan menyampaikan poin-poin arahan dari Dirjen Kebudayaan yang antara lain:

  • Konsisten dalam melayani masyarakat
  • Pembukaan layanan mengacu pada produk peraturan yang dikeluarkan secara resmi oleh Ketua Gugus Tugas di masing-masing daerah
  • Segera disusun pedoman layanan sesuai sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing yang didukung oleh SDM dan Sarpras
  • Pola layanan yang baru harus disosialisasikan ke masyarakat
  • Unsur pencegahan dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi melalui berbagai media, menyediakan sarpras, pengukuran suhu tubuh, jaga jarak, menghindari kerumunan, dan lain-lain.
  • Unsur penemuan kasus. Jika ditemukan gejala kasus hendaknya terhubung dengan Dinas Kesehatan setempat atau fasilitas keehatan.
  • Unsur penanganan secara cepat. Berkoordinasi secara cepat dengan Dinas kesehatan setempat atau fasilitas pelayanan kesehatan.

Berdasarkan arahan-arahan diatas yang juga didetailkan oleh Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, pedoman yang telah disusn BPCB Jawa Tengah telah memenuhi semua aspek-aspek sebagaimana yang menjadi arahan Dirjen Kebudayaan. Namun perlu penambahan dan perhatian pada poin penemuan kasus dan penenganan lebih cepat.

Pada diskusi juga dibahas tentang batas maksimal waktu kunjungan dan jumlah maksimal pengunjung. Hal ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing objek. Selanjutnya jika pedoman sudah disusun, diharapkan diadakan simulasi dari proses awal sampai dengan proses akhir sebelum pedoman ini benar-benar dijalankan.  Terakhir jika pedoman ini dijalankan perlu terus dilakukan kegiatan monitoring.

Pada kesimpulan yang disampaikan, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan berpesan bahwa pedoman penerapan normal baru ini sangat penting terutama untuk melindungi staf internal kebudayaan saat melakukan pelayanan kepada masyarakat. Pedoman Jangan hanya berfokus pada masyarakat namun malah mengabaikan keselamatan staf. Perlu optimalisasi untuk pengadaan sarpras.