You are currently viewing Bersama Candi Plaosan, BPCB Prov. Jateng Juga Membuka Candi Gedongsongo Untuk Umum

Bersama Candi Plaosan, BPCB Prov. Jateng Juga Membuka Candi Gedongsongo Untuk Umum

Klaten-Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang kembali membuka Candi Gedongsongo setelah selama beberapa waktu ditutup untuk umum. Pembukaan kembali Candi Gedongsongo ini bersamaan dengan pembukaan Candi Plaosan dan Candi Sojiwan yaitu dilaksanakan pada hari Sabtu (20/03/2021). Sebelumnya BPCB Provinsi Jawa Tengah juga telah melakukan simulasi prokes bersama Dinas pariwisata Kabupaten Semarang dan beberapa stakeholder.

Pembukaan Kawasan Candi Gedongsongo ini dilaksanakan setelah BPCB Provinsi Jawa Tengah terus berkoordinasi dengan dinas terkait. Berdasar pada surat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang556.1/0211/2021 tertanggal 17 Maret akhirnya pembukaan Candi Gedongsonggo ini akhirnya terlaksana. Bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke candi tersebut agar tetap menjaga perilaku 3M (menggunakan masker dengan baik dan benar, mencuci tangan, dan menjaga jarak) serta menjaga etika sopan santun, kebersihan, keamanan dan ketertiban di lingkungan cagar budaya.

Candi -candi di Provinsi Jawa Tengah yang telah dibuka sebelumnya yaitu Candi Sukuh, Candi Cetho dan Candi Dieng. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan candi-candi yang telah dibuka untuk keperluan penelitian, agama, pendidikan atau sosial disarankan kembali menggunakan aplikasi permohonan daring bpcbjateng,id .