You are currently viewing 23 Anggota Saka Widya Budaya Bakti BPCB Jateng Terima Tanda Kecakapan Khusus

23 Anggota Saka Widya Budaya Bakti BPCB Jateng Terima Tanda Kecakapan Khusus

Sebanyak 23 (dua puluh tiga) anggota Saka Widya Budaya Bakti Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah menerima tanda kecakapan khusus pada hari Kamis (04/10/2018) di pelataran Candi Sewu sore. Kedua puluh tiga anggota ini dinilai telah memenuhi semua persyaratan untuk menerima tanda kecakapan khusus. Uji tanda kecakapan khusus dilaksanakan sehari sebelum penerimaan tanda kecakapan khusus hari Senin (03/10/2018).

Penerimaan tanda kecapakan khusus ini dilakukan melalaui upacara penyematan tanda kecapakan khusus. Sebanyak dua puluh anggota terbagi menjadi tiga krida bergatian untuk maju kedepan. Sebelum tanda kecakapan khusus disematkan terlebih dulu dilaksanakan dialog antara anggota dan intruktur penguji. Pada saat dialog instruktur menanyakan kesanggupan anggota untuk mengemban tanggungjawab setelah tanda kecakapan khusus tersemat. ” Sanggup” jawab mereka dengan mantab.

Selanjutnya sebagai anggota saka widya budaya bakti Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah, mereka akan membantu ikut dalam upaya-upaya pelestarian cagar budaya bersama Balai Pelestarian Cagar Budya Jawa Tengah. Bantuan dari mereka ini bermacam-macam bentuknya antara lain dalam bidang pengamanan, publikasi, dan peningkatan kesadaraan masyarakat melalui cara-cara kepramukaan dan anak muda.