Siaran Pers: Jelang Penyelenggaraan Kongres Kebudayaan Indonesia 2018

0
403

Jakarta,– Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah menyelenggarakan acara Pra Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2018 pada 4 – 6 November 2018 lalu, di Jakarta. Berlokasi di Hotel Sultan, pelaksanaan kegiatan tersebut dibuat untuk mengakomodasi ruang sektoral terkait ekosistem kebudayaan. Kegiatan tersebut melibatkan 333 ahli dan pelaku budaya yang terbagi dalam 11 forum bidang budaya. Rekomendasi-rekomendasi dari 11 forum itu nantinya akan digabungkan dengan keseluruhan dari 24 forum untuk Penyusunan Rekomendasi Stakeholder Kebudayaan untuk Strategi Nasional.

Penyelenggaraan forum-forum baik yang sudah maupun yang akan dilaksanakan itu merupakan satu dari 3 tahap kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun inisiatif komunitas dan masyarakat untuk untuk menyusun Strategi Kebudayaan. Rangkaian forum-forum diskusi itu disebut Pra Kongres Kebudayaan Indonesia.

Tahapan sebelumnya, yakni penyusunan PPKD Kabupaten/Kota telah dilaksanakan sejak bulan Maret 2018, dan sampai saat ini tercatat sudah selesai sebanyak 206 PPKD Kabupaten/Kota. Sedangkan tahapan lainnya, yakni penyusunan PPKD Provinsi dilaksanakan setelah Penyusunan PPKD Kabupaten/Kota selesai dan beriringan dengan beberapa Kabupaten/Kota. Terhitung sejak bulan Agustus 2018, tercatat sudah selesai 24 provinsi telah menyelesaikan PPKD Provinsi. Jumlah PPKD tersebut nantinya akan terus bertambah terus bertambah sesuai amanat UUPK dan perpres 65 tahun 2018.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, menyebutkan jika tujuan besar dari KKI 2018 adalah dirumuskannya Strategi Kebudayaan yang kongkrit.

“Yang penting dari penyelenggaraan KKI 2018 ini adalah rasa kepemilikan yang tinggi. Ini karena basis data-data yang dihimpun adalah dari seluruh provinsi/kabupaten/kota di Indonesia. Aspirasi dari daerah-daerah, diberikan ruang untuk menjadi penyusun strategi kebudayaan. Ini yang membedakan penyelenggaraan KKI 2018 dari yang sebelum-belumnya,” ujar Hilmar.

“Setelah kita punya data dari provinsi/kabupaten/kota melalui tahapan PPKD, sekarang melalui penyelenggaraan Penyusunan Rekomendasi Stakeholder Kebudayaan untuk Strategi Nasional, kita pun memiliki info sektoral. Semoga ada saling silang. Harapannya ada peta sebagai landasan yang solid dalam memajukan kebudayaan di Indonesia,” tambahnya.

Rekomendasi dari seluruh tahapan tersebut akan dirumuskan sebagai Strategi Kebudayaan yang akan dilaksanakan dalam Kongres Kebudayaan Indonesia tahun 2018 pada tanggal 7 – 9 Desember 2018 di Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Strategi Kebudayaan ini nantinya akan ditetapkan oleh Presiden pada 9 Desember 2018.

Hilmar Farid selanjutnya menegaskan bahwa proses pemajuan kebudayaan tidak selesai dalam tahap Strategi Kebudayaan. Tahap berikutnya adalah Strategi kebudayaan setelah ditetapkan jadi Peraturan Presiden (Perpres) akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan Rencana Pembangungan Jangka Menengah (RPJM) atau Rencana Pembangungan Jangka Panjang (RPJP). Menurut Hilmar ini menjadi penting karena RPJM-RPJP tersebut menjadi acuan program/rencana kerja pemerintah tiap tahunnya. Dengan kata lain kontribusi pemajuan kebudayaan untuk kemajuan umum adalah untuk membuat kebudayaan sebagai haluan pembangunan Indonesia.

Visi akhir dalam memajukan kebudayaan menurut Hilmar cukup sederhana, yakni menuju Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Misinya telah tertuang dalam pembukaan UUD 45, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, memelihara perdamaian abadi. Pada masa lampau misi itu berupa pertahanan dari ancaman-ancaman kedaulatan negara. Namun di era sekarang kebudayaan memiliki posisi yang teramat penting. Posisi itu adalah ketahanan budaya, yakni melindungi segenap bangsa dari arus kebudayaan global.

*Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:Darmawati – Kasubag Kerjasama Ditjenbud (08117463737), Indri Ariefiandi (081319901099)