Tindak Lanjut Laporan Penemuan Benda Yang Diduga Cagar Budaya Bawah Air
Dalam rangka menindaklanjuti penemuan benda-benda yang ditemukan di dasar laut oleh Masyarakat Desa Sungai Padang. Atas penemuan tersebut selanjutnya berturut-turut BPCB Jambi menerima surat dari Kepala Desa Sungai Padang tertanggal 22 Agustus 2013, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung tertanggal 26 Agustus 2013, Kepala Balai Arkeologi Palembang tertanggal 30 Agustus 2013, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 10 September 2013. Terakhir surat dari Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman tertanggal 3 Desember 2013.
Maka pada tanggal 8 – 11 Desember 2013 dilaksanakan kegiatan survei terhadap penemuan benda di perairan laut Belitung oleh masyarakat Desa Sungai Padang Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung. Berdasarkan pertemuan dengan penemu yang bernama Bapak Saripudin berjalan dengan baik dihadiri oleh Kepala Seksi Peninggalan Bawah Air dan Staf Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung bersama aparat Desa Sungai Padang. Penemu menjelaskan bahwa lokasi berada sekitar 11 mil dengan kedalaman sekitar 36 meter. Penemuan terjadi pada saat memancing ternyata mengangkat satu buah guci kecil. Selanjutnya dilakukan penyelaman dengan menggunakan kompresor dan berhasil mengangkat keramik-keramik utuh dan pecahan serta 1 meriam kecil. Beberapa keramik masih tergeletak di dasar laut bersama dengan 2 meriam kecil.
Temuan lainnya terdiri dari lima mangkuk kecil terdiri dari 4 utuh dan 1 pecah, satu mangkuk berwarna putih dengan hiasan bunga yang menonjol di sekelilingnya, 1 pecahan mangkuk besar, 1 pecahan piring besar, 1 pecahan vase kecil, dan 2 guci kecil yang ukurannya berbeda serta 1 meriam kecil terbuat dari perunggu dengan lapisan patina di beberapa tempat.
Pada kesempatan tersebut disepakati untuk menindaklanjuti temuan pada tahun 2014. Kegiatan akan melibatkan penemu dan teman-temannya yang berjumlah 4 orang. (GUS)