Kebudayaan pada dasarnya akan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya dalam masyarakat setempat. Dalam hal ini, keberadaan benda-benda cagar budaya menjadi bukti budaya materi yang diwariskan kepada kita dari generasi sebelumnya, yang kelak akan diwariskan lagi kepada generasi berikutnya. Pelestarian cagar budaya menjadi penting artinya sebagai upaya untuk menjaga estafet pewarisan tadi. Karena warisan sejarah-budaya itu akhirnya milik bersama, dan masuk dalam sistem budaya masyarakat, maka benda-benda cagar budaya selayaknya dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Namun pengelolaan cagar budaya –demi pelestarian– tanpa pemanfaatan, adalah sesuatu yang mustahil. Pengelolaannya tentu memerlukan modal. Sebaliknya, pemanfaatan tanpa pelestarian juga hal yang tak mungkin. Pemanfaatan sangat membutuhkan sumber-sumber daya yang memiliki nilai, yang terdapat dalam warisan sejarah-budaya. Di sini, hubungan yang saling mengisi dan sejalan dapat menjamin keberlangsungan pengelolaan cagar budaya dan pemanfaatannya bila dilakukan dengan pendekatan yang berkelanjutan. Pendekatan pariwisata yang berkelanjutan (sustainable tourism) adalah salah satu jawabannya. Konsep pariwisata budaya sebagai alat pelestari, ini yang harus dipikirkan.