Jail (Penjara Belanda) berada di Desa Muara Sahung, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur. Secara astronomis lokasi situs ini berada pada titik S 04º 32’04.2″ E 103º 21’47.4″
Bangunan ini berada ditengah perkampungan Muara Sahung, dimana keletakan bangunan penjara ini tidak jauh dari Bangunan Kantor Belanda yang berada di jalan raya Muara Sahung. Menurut keterangan masyarakat setempat, dahulunya bangunan penjara ini sering digunakan sebagai tempat penahanan masyarakat yang melanggar hukum dan melakukan pembangkangan terhadap pemerintahan kolonial. Bangunan Penjara ini pernah dilakukan renovasi/perbaikan oleh dinas kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Kaur tahun 2008.
Bangunan penjara terbuat dari bahan kayu yang diberi warna hitam. Bagian lantai berupa plester semen. Dinding bangunan terbuat dari papan kayu yang disusun melintang dari bawah hingga ke atas. Pada semua sisi dinding tidak terdapat jendela. Ruang bangunan terdiri dari dua ruang dengan masing-masing ruang terdapat pintu keluar.
Pada bagian luar bangunan terdapat pagar yang saat ini hanya tersisa tiang2nya dengan jumlah 14 buah. Ruangan yang besar terdapat dua lubang angin di belakang dan samping. Di atas pintu kedua ruangan terdapat lubang angin. Sedangkan ruangan yang lebih kecil terdapat satu lubang angin di samping. Bagian depan bangunan terdapat teras dengan dua buah tiang penyangga. Pada bagian atasnya terdapat papan yang berfungsi sebagai kanopi dengan bahan kayu dengan ornamen geometris berupa segitiga dan lingkaran. Jumlah lingkaran 16 buah. Papan tersusun membujur. Bagian atas terdapat plafon berupa kayu melintang dengan jarak relatif jarang. Pada dinding teras terdapat hiasan lingkaran berbahan karet.