Penemuan Candi Jepara, di Desa Jepara, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pertama kali dilaporkan oleh seorang kontrolir Belanda, G.A. Schouten, pada sebuah publikasi tahun 1885. Laporan selanjutnya terdapat dalam Oudheidkundige Verslag (1914). Selanjutnya pada 1937, seorang konservator museum di Palembang, memberitakan adanya bagian kaki bangunan candi dari batu alam. Di sisi murnya terdapat empat tangga. Profil dindingnya berbentuk oyief (ogives) dan setengah lingkaran. Dalam penggalian arkeologi tahun 1984, berhasil ditampakkan lebih jelas lagi sisa kaki bangunan tersebut. Bagian pintu masuk masih dapat dikenali. Ukuran bangunan yang dapat diketahui, sekitar 8,30 meter x 9,70 meter.
Membujur barat – timur Candi Jepara terbilang unik. Tidak seper umumnya candi-candi di Sumatera yang berbahan bata merah, Candi Jepara ini dibuat dari batu andesit. Sayangnya, Candi Jepara kini nggal reruntuhan. Batu-batu candinya banyak yang hilang. Namun ada kemungkinan, Candi Jepara dulunya memang belum selesai dibangun. Indikasinya terlihat pada bagian pintu masuk bangunan berupa goresan-goresan yang mengarah pada bentuk lengkungan. Mengenai pertanggalan Candi Jepara, sampai saat ini belum ditemukan petunjuk pas nya. Hanya saja, berdasarkan perbandingan langgam profil kaki bangunan, candi ini diperkirakan berasal dari abad ke-9 sampai 10 Masehi. Bentuk profil Candi Jepara mirip dengan Candi Plaosan, Candi Sari, dan Candi Sambisari, di Jawa Tengah.