Kajian Deliniasi Pemukiman Tradisional Rantau Panjang
Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi (BPCB Jambi) melaksanakan Kajian Deliniasi Pemukiman Tradisional Rantau Panjang. Kajian Deliniasi Pemukiman Tradisional Rantau Panjang dilaksanakan untuk mengumpulkan informasi tentang data keruangan pemukiman tradisional Rantau Panjang. Khususnya melihat keluasan wilayah, peta sebaran rumah-rumah tradisional dan komponen pelengkap yang mendukung keberadaan Pemukiman Tradisional Rantau Panjang. Tim kajian Deliniasi Pemukiman Tradisional Rantau Panjang melaksanakan kegiatan selama 12 hari dengan didampingi satu orang tenaga ahli, Albertus Kriswandono.
Pemukiman tradisional Rantau Panjang merupakan perkampungan lama yang berada di Kampung Baruh, Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin. Kampung Baruh merupakan lokasi awal yang dipilih untuk mendirikan pemukiman pada masa lalu di Rantau Panjang. Jejak dan indikasi yang menjadi penanda bahwa pemukiman ini merupakan pemukiman lama dapat dilihat dari keberadaaan sungai yang mengitari sebagian wilayah kampung. Ciri berikutnya ditemukan makam lama yang berada antara sungai dengan posisi lumbung yang digunakan sebagai tempat penyimpan hasil panen. Posisi rumah-rumah yang ada di pemukiman ini berada setelah lumbung, dengan posisi rumah membelakangi sungai dan lumbung.
Pada kegiatan kajian deliniasi ini, tim juga melibatkan peran serta dinas terkait. Untuk pengumpulan data dan informasi rencana tata ruang wilayah dan penetapan lainnya yang pernah dikeluarkan pemerintah daerah khususnya yang beririsan dengan keberadaan wilayah pemukiman tradisional Rantau Panjang. Dalam satu kesempatan tim Kajian deliniasi dari BPCB Jambi, diundang oleh Wakil Bupati Merangin di Ruang Kerja Wakil Bupati. Pada kesempatan ini disampaikan perihal maksud dan tujuan kegiatan. Langkah strategis berikutnya juga menjadi topik pembahasan dalam pertemuan ini sehingga sinergisitas dalam pengembangan dan pemanfaatan pemukiman ini nantinya benar-benar bisa didorong oleh seluruh stakeholder terkait.