Hardiknas 2018 sebagai Momentum untuk Menguatkan Pendidikan dan Memajukan Kebudayaan

0
1148
Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2018 yang dilaksanakan bersama jajaran Dinas Provinsi Gorontalo dengan UPT Kemendikbud di halaman LPMP Gorontalo, Rabu (2/5)

Gorontalo – Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 Mei, dilaksanakan secara bersama-sama oleh UPT Kemendikbud di Gorontalo dengan jajaran dari Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo pada Rabu (2/5).

Upacara bendera yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Anis Naki, bertempat di halaman LPMP Provinsi Gorontalo. Peserta upacara dari LPMP Gorontalo, Balai Bahasa Gorontalo, Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Provinsi Gorontalo, Guru dan Siswa Siswi Sekolah, serta dari Pramuka.

Peringatan Hardiknas tahun ini mengambil tema “Menguatkan Pendidikan Memajukan Kebudayaan”. Sesuai dengan tema tersebut maka dalam sambutannya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang dibacakan oleh Anis Naki, mengajak seluruh jajaran Pendidikan dan Kebudayaan mengambil peringatan kali ini sebagai momentum untuk merenungkan hubungan erat antara pendidikan dan kebudayaan sebagaimana tercermin dalam ajaran, pemikiran, dan praktik pendidikan yang dilakukan oleh Ki Hadjar Dewantara. Selain itu momentum lain berupa melakukan muhasabah, mesu budi, atau refleksi terhadap usaha-usaha yang telah kita perjuangkan di bidang pendidikan.

Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, BAB I, Pasal 1 ayat 2, disebutkan Pendidikan Nasional kita adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sedangkan kebudayaan nasional merupakan akar pendidikan nasional. Disamping itu, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan akan mempertegas posisi kebudayaan nasional sebagai ruh, pemberi hidup, dan penyangga bangunan pendidikan nasional kita. oleh sebab itu, kebudayaan yang maju adalah prasyarat yang harus dipenuhi jika ingin pendidikan nasional tumbuh subur, kukuh dan menjulang.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengamanatkan bahwa pemajuan kebudayaan memerlukan langkah strategis berupa upaya-upaya perlindungan, pengembangan, pemanfataan, dan pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Pada kesempatan tersebut, turut pula diadakan penyerahan piagam Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya secara simbolis oleh Mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Gorontalo ini. Piagam diberikan kepada 3 PNS Provinsi Gorontalo yakni Irwan Hadjarati, Roni Pinau dan Sriyuningsih Sy. Kai. Tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya ini merupakan penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus, paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun. (Rani)