Sejarah Berdirinya Kantor BPCB Gorontalo

0
3305

S E J A R A H   B E R D I R I N Y A

KANTOR BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA GORONTALO

WILAYAH KERJA PROVINSI SULAWESI UTARA, SULAWESI TENGAH, DAN GORONTALO

R86_0358Dalam upaya pemerataan pembangunan kebudayaan, khususnya dalam bidang pelestarian cagar budaya di Wilayah Indonesia Tengah dan Timur,  pemerintah pusat telah membentuk 3 (tiga) Unit Pelaksana Tenis (UPT) Kebudayaan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala, yaitu : Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Samarinda dengan Wilayah Kerja seluruh Provinsi yang berada di Pulau Kalimantan, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Ternate dengan Wilayah Kerja Provinsi Maluku, Maluku Utara,  Papua, dan Papua Barat, serta Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Gorontalo dengan Wilayah Kerja Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Pembentukan ketiga Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala tersebut didasarkan atas: Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: B-2479/M.PAN/8/2008 tanggal 21 Agustus 2008 perihal Usul Pembentukan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) dan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.35/HK.001/MKP-2008 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.37/OT.001/MKP-2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestaraian Peninggalan Purbakala.

Tindak lanjut dari pembentukan ketiga UPT baru ini, untuk memulai operasionalnya ditunjuk dan ditetapkan beberapa pegawai Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala yang lama mengisi jabatan struktural. Untuk Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Gorontalo berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : 137/KP.403/SEKJEN/DKP/2008  tanggal: 2 Desember 2008 yang ditunjuk dan ditetapkan sebagai : Kepala Drs. I Wayan Muliarsa (BP3 Bali), Kasub. Bag. Tata Usaha Drs. Albertinus (BP3 Makassar), dan Kasi Pelestaraian dan Pemanfaatan Rosalina Rambung, SS. (BP3 Batusangkar). Setelah pelantikan yang dilakukan oleh  Sekretaris Jenderal Departemen Kebudayaan dan Pariwisata  mewakili  Menteri, bertempat di Museum  Nasional pada Hari Kamis, 4 Desember 2008 pukul 14.00 wita, kami diperintahkan untuk segera berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait di Provinsi Gorontalo.

Pada hari Rabu, tanggal 21 Januari 2009 saat pertama kali menginjakkan kaki di Bandar Udara Jalaludin Gorontalo perhatian saya tertuju pada sebuah tulisan yang berbunyi “Welcome to Gorontalo The Hidden Paradise”. Tulisan ini sangat menarik karena mengingatkan kampung halaman saya Pulau Bali yang sudah sejak puluhan tahun dikenal dengan sebutan pulau Sorga. Dalam perjalanan dari Bandara menuju penginapan (Hotel Grand City Gorontalo) yang berjarak sekitar 35 kilometer dalam pikiran saya selalu muncul pertanyaan apa kira-kira yang dimaksudkan sorga yang tersembunyi itu…..?. Terbatasnya waktu dan padatnya kegiatan koordinasi dengan intansi terkait di Pemda Provinsi Gorontalo menyebabkan saya melupakan sejenak slogan tersebut dan memfokuskan perhatian pada tugas-tugas yang harus dilaksanakan selama 4 hari (21-24 Januari 2009) di Gorontalo. Tugas penjajagan dan koordinasi yang dilaksanakan bersama dengan Tim Pusat yang beranggotakan Dra. Intan Mardiana Napitupulu, M.Hum (Direktur Museum), Dra. Koos Siti Rochmani, MA (Direktorat Peninggalan Purbakala), Drs. Suyud Subagyo (Biro Kepegawaian Depbudpar), dan Drs. Darwin Tampobolon (Bagian Kepegawaian Ditjen Sejarah dan Purbakala) menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo memfasilitasi pembukaan dan operasional BP3 Gorontalo dan menetapkan Rumah milik Hi. Irvan Mbuinga yang berlokasi di Jalan Arief Rahman Hakim Nomor 7 Kota Gorontalo untuk dikontrak sebagai gedung Kantor BP3 Gorontalo.

Pada saat perjalanan pulang balik ke Bali pada hari Sabtu, 25 Januari 2009 saya menyempatkan diri untuk mampir ke BPCB Makassar untuk bertemu dengan beberapa alumnus Jurusan Arkeologi Universitas Hassanudin. Dari pertemuan tersebut  ada dua orang Saudara Faiz dan Hadi Saputro bermohon dan menyatakan bersedia mengabdi di BP3 Gorontalo. Berikutnya pada kesempatan lain bertempat di BP3 Bali, saudara Romi Hidayat, SS alumni Jurusan Arkelogi Fakultas Sastra Universitas Udayana juga bersedia untuk dapat bergabung dan mengabdi di BP3 Gorontalo (sekarang BPCB Gorontalo).

Dengan fasilitas, peralatan, dan sumberdaya manusia yang terbatas (3 pejabat struktural dibantu 3 orang tenaga pengabdi) BP3 Gorontao secara resmi mulai beroperasioanal pada tanggal 1 Juli 2009 dengan anggaran masih bergabung dengan DIPA Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala. Seiring dengan perjalanan waktu,  pada akhir tahun 2009 BP3 Gorontalo mendapatkan formasi pegawai baru sebanyak 6 (enam) orang dengan kualifikasi pendidikan S1 Arkeologi 3 orang, Ekonomi Akuntansi 1 orang, Ekonomi Manajemen 1 orang, dan Ilmu Hukum 1 orang. Dari hasil test seleksi, yang lulus dan memenuhi persyaratan sebagai PNS adalah saudara Romi Hidayat, SS., Hadi Saputro, SS., Faiz, SS., Fanny F. Siwu, SH., Anita Sasuwuhe, SE., dan Nivia Oklisye Pinatik, SE. Keenam orang ini yang merupakan pegawai angkatan pertama ditambah Saudara Ibrahim S.Pd. (PNS Perbantuan dari BP3 Makassar) yang membantu pejabat struktural dalam melaksanakan tugas dan fungsi BP3 Gorontalo. Sebagai Instansi Pemerintah yang baru terbentuk, BP3 Gorontalo dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sampai tahun ketiga (2011) program kerjanya   lebih memprioritaskan pada kegiatan sosialisasi pelestarian dan inventarisasi cagar budaya. Kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk memperkenalkan BP3 Gorontalo terutama tugas dan fungsi dalam pelestarian cagar budaya kepada masyarakat luas, sedangkan kegiatan inventarisasi dimaksudkan untuk menjaring dan mendata potensi cagar budaya yang terdapat di Wilayah Provinsi Grontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Memasuki Tahun 2013 terasa sangat istimewa karena tahun 2013 merupakan tahun kelima perjalanan Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo dalam mengemban tugas dan fungsi setelah dibentuk dan mulai beroperasional sejak tahun 2009. Pada usia yang ke-5 ini kami telah mencatatkan torehan sejarah penting dengan terwujudnya pembangunan gedung kantor dan telah diresmikan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Prof. Kacung Marijan, Ph.D) pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2013. Upacara peresmian gedung kantor menjadi sangat meriah karena dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan perayaan 100 tahun berdirinya Lembaga Purbakala Indonesia (14 Juni 1913). Bersamaan dengan upacara peresmian gedung kantor, kami juga telah berhasil melaksanakan beberapa kegiatan teknis  dan salah satu diantaranya adalah Pameran Cagar Budaya (100 tahun Purbakala) dengan peserta Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Balai Pelestarian Cagar Budaya, Balai Pelestarian Nilai Budaya, dan Balai Arkeologi) se-Indonesia yang diselenggarakan di Kota Gorontalo. Dengan telah diresmikannya gedung kantor sudah tentu dapat dijadikan momentum dalam memacu semangat kami untuk terfokus pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan teknis dalam upaya pelestarian cagar budaya di wilayah kerja Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Sumber: Tulisan dari Kepala BPCB Gorontalo I Bapak Drs. I Wayan Muliarsa 2009-2014