RONA OUDHEIDKUNDIGE DIENST – KEPURBAKALAAN INDONESIA

0
1793

Mengurai Benang Kusut Oudkundige Dienst

Nicholaas Johannes Krom atau dikenal dengan DR. N.J. Krom merupakan tokoh yang memiliki peran mengganti nama komisi sementara lembaga purbakala di Hindia Belanda setelah menggantikan Jan Laurens Andries Brandes (DR. J.L.A. Brandes) yang meninggal dunia saat menjabat ketua pertama dari Commissie in Nederlandsch Indie voor Oudkundige Onderzoek op Java en Madoera yang telah didirikan tahun 1901 melalui keputusan Gouvernement Besluit van 18 Mei 1901, No. 4. Pada periode Brandes terbit sebuah laporan (ROC) Rapporten van de Commisie in Nederlandsch Onderzoek op Java en Madoera tahun 1909. Namun ‘sejatinya’ perhatian terhadap warisan kebudayaan di Hindia Belanda dan menjadi cikal bakal terbentuknya lembaga resmi kepurbakalaan kala itu bermula dari seorang naturalis Jerman, yakni Georg Eberhard Rumpf yang dikenal dengan G.E. Rumphius (1627-1702) penulis dari Het Amboinsche Kruidboek atau Herbarium Amboinense, yang juga tertarik mengumpulkan berbagai benda prasejarah yang ditemuinya selain ketertarikan utamanya pada flora dan fauna di Nusantara dengan mendirikan perpustakaan dan penyimpanan koleksinya pada tahun 1687 di Ambon yang akhirnya musnah terbakar tak berbekas.

Seiring waktu perkembangan keilmuan arkeologi di Hindia Belanda yang dulu berorientasi pada ‘perburuan harta karun’ semata dengan melihat keunikan dan menarik untuk dilakukan secara individualis, maka 24 April 1778 didirikanlah Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, sekaligus sebagai pelopor bidang penelitian yang sistematis mencakup observasi, pemeliharaan, pengamanan, pendokumentasian, inventarisasi, penggambaran, penggalian dan pemugaran terhadap artefak dan bangunan kuno di Hindia Belanda dan kepulauan Nusantara sekitarnya. Ketika koloni Inggris yang menguasai Hindia Belanda pada tahun 1811 hingga 1816, dalam periode itu pula Thomas Stamford Raffles menuliskan pengalamannya selama Inggris melalukan ekspansinya di Hindia Belanda kedalam buku The History of Java (1817). Tatkala koloni Belanda kembali menguasai Hindia Belanda dari ‘keperkasaan’ Inggris, maka lembaga kepurbakalaan di Hindia Belanda semakin pesat kemajuannya dalam sumbangsih keilmuan arkeologi dengan mendirikan lembaga swasta pada tahun 1885 yaitu Archaeologische Vereeniging yang dipimpin oleh Ir. Jan Willem IJzerman untuk mendukung Bataviaasch Genootschap.

Setelah Commissie in Nederlandsch Indie voor Oudkundige Onderzoek op Java en Madoera cukup lama terbengkalai sepeninggal J.L.A. Brandes, Krom berupaya membangkitkan kembali lembaga kepurbakalaan Hindia Belanda ini dengan melakukan studi banding pengelolaan lembaga purbakala di India, Birma dan Hindia Belakang yang ketika itu sudah lebih maju dari Hindia Belanda. Maka melalui Gouvernement Besluit van 14 Juni 1913, No. 62, dan secara resmi komisi sementara lembaga purbakala ini pun berganti menjadi Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch Indie (OD).

Tonggak Kepurbakalaan Indonesia

Sepeninggal Krom yang ke Belanda pada pertengahan 1916 diangkatlah penggantinya, yakni DR. Frederik David Kan Bosch sebagai Kepala Oudheidkundige Dienst atau Jawatan Purbakala. Bosch kemudian melakukan upaya rekonstruksi bangunan candi di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Dalam hal ini terdapat perbedaan Krom dan Bosch terhadap pandangan upaya rekonstruksi reruntuhan bangunan candi di atas tanah atau hanya dilakukan di atas kertas. Upaya Bosch ini semata untuk menghindari ‘pembunuhan kepurbakalaan’ semasa IJzerman terhadap gugusan Loro Jonggrang.

Periode Bosch menjadi pembaharu kepurbakalaan di Hindia Belanda, khususnya pendokumentasian dari terbitan dan laporan diantaranya Gegeven Over Jogjakarta tahun 1925-1926. Selain itu dikeluarkan peraturan sebagai kepastian hukum tentang upaya kelestarian benda purbakala yang dikenal dengan Monumenten Ordonantie (MO) No. 19 Tahun 1931 Staatblad 238 dan di revisi kembali pada tahun 1934.

Pertengahan 1936 Bosch kemudian digantikan DR. Willem Frederik Stutterheim yang terus melanjutkan upaya Bosch melakukan pengawasa, pemugaran dan dokumentasi. Pada 1942 Hindia Belanda runtuh seiring dengan pecahnya perang Dai Toa Senso atau Perang Asia Timur Raya (Perang Pasifik) melalui invasi armada militer Dai Nippon (Jepang). Invasi Jepang di Hindia Belanda mengakibatkan OD tidak beroperasional dan tidak ada upaya Jepang untuk melakukan pengelolaan upaya pelindungan benda purbakala. Pada tahun 1943 Oudheidkundige Dienst yang berpusat di Jakarta dipindahkan ke Yogyakarta dengan membentuk lembaga kebudayaan Keimin Shidoso. Kekalahan Jepang oleh sekutu membuat pemerintah Belanda menghidupkan kembali OD dengan menunjuk sementara Ir. V.R. van Romondt dan pada tahun 1947 Oudheidkundige Dienst dikepalai Prof. Dr. A.J. Bernet Kempers.

Memasuki masa awal peralihan kekuasaan dari kolonial Hindia Belanda menjadi pemerintahan negara Indonesia pada tahun 1951 Jawatan Purbakala melebur menjadi Dinas Purbakala dan Peninggalan Nasional dipimpin bumiputera, yakni R. Soekmono yang kemudian menjadi Arkeolog Indonesia pertama pada tahun 1953 dan telah menjadi Bapak Arkeologi Indonesia. Lalu berubah menjadi Lembaga Purbakala dan Peninggalan Nasional (LPPN). Tahun 1975 LPPN mengalami perubahan struktur organisasi, membagi menjadi dua unit urusan, yakni Direktorat Sejarah dan Purbakala (DSP) yang bersifat teknis administrasi operasional atau pelestarian dipimpin oleh Uka Tjandrasasmita, dan Pusat Penelitian Purbakala dan Peninggalan Nasional (PPPPN) melakukan penelitian dipimpin Dra. Satyawati Sulaeman. Pergantian demi pergantian nama pun terus terjadi terhadap kedua institusi ini, urusan pelestarian yakni Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala (DP3SP), lalu Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala (Ditlinbinjarah), Direktorat Sejarah dan Purbakala (Sepur), Direktorat Cagar Budaya dan Permuseuman (PCBM) dan sekarang menjadi tiga urusan yang menangani pelestarian cagar budaya dan kebudayaan; Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan. Sedangkan lembaga urusan penelitian pada tahun 1977 beralih kepemimpinan kepada R.P. Soejono hingga tahun 1979 PPPPN berganti menjadi Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puspan dan berganti akronim Puslit Arkenas) dan beliau masih menjabat lembaga penelitian tersebut. Setelah menjadi Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional (Puslitbang Arkenas), lalu Pusat Arkeologi Nasional (Pusarnas). Dari setiap direktorat yang dimiliki urusan pelestarian cagar budaya, museum dan penelitian Arkeologi dibentuk Unit Pelaksana Teknis yang tersebar di wilayah Indonesia yang mengurusi sejumlah daerah, yang semula UPT pelestarian bernama Suaka Peninggalan Sejarah Purbakala (SPSP), lalu Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3), dan kini Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Unit penelitian dikenal dengan Balai Arkeologi (Balar). Seluruh BPCB di Indonesia sebanyak 12 yang tersebar di sejumlah wilayah kerja Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Papua, untuk Borobudur dan Situs Manusia Purba Sangiran memiliki unit pelaksana teknis secara khusus yakni Balai Konservasi Borobudur (BKB) dan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran. Urusan museum sebanyak 7 UPT diantaranya adalah Museum Nasional, Museum Kebangkitan Nasional, Museum Perumusan Naskah Proklamasi Indonesia, dan sebuah Galeri Nasional Indonesia. Sedangkan Balar di Indonesia sebanyak 10 UPT yang juga tersebar di sejumlah wilayah kerja gugusan pulau Indonesia. Perubahan demi perubahan lembaga kepurbakalaan di Indonesia ini pun sejalan dengan berubahnya dasar hukum terhadap upaya perlindungan dan pelestarian cagar budaya, yang sebelumnya berupa Monumenten Ordonantie masa Hindia Belanda, diubah menjadi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya lalu di revisi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

Memori kepurbakalaan di Indonesia ini sesungguhnya peristiwa penting dari eksistensi lembaga kepurbakalaan sejak masa kolonial Hindia Belanda hingga kemerdekaan Indonesia hingga kini. Eksistensi kepurbakalaan ini kemudian ‘melahirkan’ Unit Pelaksana Teknis pelestarian BP3 (kini BPCB) baru, yakni BP3 Samarinda dengan wilayah kerjanya 5 Provinsi di Kalimantan, BP3 Gorontalo wilayah kerjanya 3 Provinsi di Sulawesi, dan BP3 Ternate wilayah kerjanya 4 Provinsi di Timur Indonesia. Pada tahun 2008 melalui keputusan Surat MENPAN Nomor B-2479/M.PAN/8/2008 melalui Usul Pembentukan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala dan Permen Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.35/HK.001/MKP-2008 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.37/OT.001/MKP-2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala. Kemudian mengalami perubahan nomenklatur kementerian tahun 2011 dari Kemenbudpar ke Kemendikbud serta perubahan selanjutnya melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 242; dan Permen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dan Kebudayaan.

Momentum Hari Purbakala Ke-107 di Tengah Pandemi Covid 19

Memperingati hari Purbakala Indonesia di tahun 2020 sangat jauh berbeda dari kebiasaan rutinitas kehidupan normal. Wabah pandemi yang melanda seluruh dunia dan mengalami masa sulit ditengah mewabahnya Corona Virus Disease (Covid 19), tak terkecuali Indonesia merasakan dampaknya. Melalui semangat dan eksistensi yang terbangun dari seluruh purbakalawan Indonesia berupaya mengambil peran dalam memutus mata rantai covid 19 ini dengan melakukan berbagai kegiatan seminar dengan memanfaatkan teknologi virtual daring. BPCB Gorontalo dalam menghadapi situasi wabah pandemi ini sedang berbenah untuk berupaya menerapkan tatanan Normal Baru dengan menghadirkan seminar virtual atau diskusi daring dan pameran virtual yang saat ini sedang dalam rancangan pra pelaksanaan. Tetap jaga jarak fisik, hindari kerumunan, belajar dari rumah, dan bekerja dari rumah, jaga kesehatan, dan konsumsi makanan sehat.

Dirgahayu Purbakala Indonesia ke-107,

Saya Indonesia!

Saya Peduli Warisan Budaya.

Sumber Bacaan:

Menyadur dari berbagai sumber.

*Penulis adalah Pamong Budaya Ahli Muda di BPCB Gorontalo.

(Penulis : Faiz)