Penjara Kema terletak di Desa Kema II, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Terletak pada koordinat 01°21’52.00″ Lintang Utara serta 125°04’32.40″ Bujur Timur. Penjara ini terletak pada 6 meter di atas permukaan laut serta berjarak sekitar 500 meter dari pantai dan merupakan peninggalan masa Kolonial yang ditinggalkan oleh bangsa Portugis. Penjara Tua Kema ini terletak di antara permukiman penduduk. Untuk sampai di situs Penjara Tua Kema ini harus melewati gang di antara bangunan rumah penduduk.
Menurut sumber bahwa dahulu desa ini dikenal dengan sebutan Bandar Kema, sebab di tempat ini dahulu merupakan tempat berlabuhnya kapal-kapal. Pada tahun 1504, bangsa Portugis mulai berdatangan ke Kema untuk mencari rempah-rempah. Menurut Schrike, yang membuat atau mempengaruhi bangsa Portugis mencari jalan ke daerah ini adalah faktor ekonomi dan faktor agama. Faktor-faktor ini ditambah dengan faktor lain, yaitu petualangan. Faktor petualangan inilah yang menimbulkan keinginan mengarungi samudra untuk menjelajahi daerah-daerah yang belum dikenal (Schrike, 1959: 37).
Selain mendirikan gereja, Portugis juga mendirikan penjara yang sekarang berlokasi di Desa Kema III. Penjara ini merupakan tempat menghukum penduduk yang menentang Portugis. Sebelum penjara ini didirikan, penduduk lokal yang menentang Portugis biasanya dibawa dan ditahan di Maluku. Pada tahun 1602, bangsa Belanda masuk ke daerah ini. Penamaan Bandar Kema kemudian diganti oleh Belanda menjadi Kema Leter B, sedangkan Kema II disebut menjadi Kema Leter A dan Kema I sekarang disebut dengan Kema Pondol.
Bentuk penjara ini menyerupai gudang dengan ukuran panjang 10 meter, lebar 7.50 meter dan tinggi tembok 4 meter atau 7.25 meter sampai ke ujung atap. Ruangannya terdiri dari 3 bilik dengan masing-masing bilik memiliki pintu sendiri yang menghadap ke ruangan
lobi atau koridor. Pada bagian atas masing-masing pintu terdapat kisi-kisi jendela dari besi yang bentuknya seperti terali besi penjara pada umumnya. Konstruksi atap bangunan adalah berbentuk limas dengan kuda-kuda kayu yang masih sangat sederhana. Sambungan kayu masih merupakan sambungan tipe kuno. Penutup atap terbuat dari seng gelombang, dengan sudut kemiringan sekitar 30 derajad. Plafon terbuat dari papan jenis kayu besi. Plafon ini tergantung (menempel) pada balok-balok rangka plafon (ukuran 15 x 15 cm) di cat. Tinggi plafon sekitar 3.95 meter dari lantai. Dinding bangunan dibuat dari susunan batu andesit bulat yang direkat dengan campuran kapur dan pasir. Tembok tebal 50 cm, diplester dengan campuran kapur dan pasir. Lantai bangunan ditinggikan sekitar 70 cm dari permukaan tanah dan diberi tangga naik ke lantai. Lantainya dari susunan batu bulat dengan bagian yang rata disusun horizontal yang direkat dengan pasir dan kapur. Pondasi bangunan terbuat dari susunan batu kali jenis andesit dan ditinggikan setinggi 0.70 meter dari muka tanah dan masuk ke dalam tanah sedalam 0.40 meter, sehingga bangunan tampak sangat kokoh.
Keseluruhan bangunan penjara memiliki luas hampir 80 meter persegi. Masing-masing bilik tahanan ada yang berukuran 4×4 meter, ada yang 2.5×4 meter dan ada yang 3.5×10 meter sedangkan koridor di bagian tengah berukuran 3×4 meter. Gedung penjara ini merupakan bangunan empat persegi panjang di bawah satu atap berbentuk limas.
Dinding bangunan penjara terbuat dari susunan batu yang dilapisi plester dari campuran kapur dengan pasir. Penjara tersebut didirikan sekitar abad 16 oleh bangsa Portugis, sebagai tempat untuk menahan orang-orang yang melawan bangsa Portugis dalam rangka perdagangan rempah-rempah (romi)