Kajian Pengendalian Lingkungan (Pertamanan) Cagar Budaya Gua Tangkaboba Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah

0
719

Unit pemeliharan Balai Pelestarian Cagar Budaya melaksanakan kegiatan Kajian Pengendalian  Lingkungan (Pertamanan) Cagar Budaya Gua Tangkaboba Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah yang merupakan salah satu wilayah kerja BPCB Provinsi Gorontalo yang memiliki persebaran tinggalan cagar budaya di beberapa kabupaten terutama Kabupaten Poso dengan tinggalan megalitik yang unik dan menggambarkan pola kehidupan masyarakat setempat di masa lampau. Keberadaan nenek moyang beserta aktivitas yang dilakukan pada beberapa masa dapat ditelusuri dan dilihat secara fisik melalui tinggalan berupa artefak, ekofak atau fitur yang merupakan benda-benda hasil kebudayaan dari suatu masyarakat tertentu. Tinggalan yang terdapat di Provinsi Sulawesi Tengah khususnya Kabupaten Poso sebagian besar berupa artefak yang merupakan hasil kebudayaan yang berasal dari bahan alam yang telah di modifikasi dan mendapat campur tangan manusia untuk membentuk suatu benda kepercayaan sesuai dengan idealisme yang dianut masyarakat sekitar untuk mendukung aktivitas kehidupannya.

Bukan hanya artefak yang tersebar diwilayah Kabupaten Poso, terdapat beberapa gua pada lahan perkebunan dekat pemukiman warga tentena berisi rangka badan manusia yang diduga nenek moyang lengkap beserta peti kubur kayu (yumu) yang memberikan gambaran bagaimana kebudayaan penguburkan jenazah yang dilakukan pada masa itu, tentunya untuk mempertahankan kebudayaan tersebut lokasi beserta tinggalannya harus terlindungi dan terawat dengan baik. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Gorontalo sebagai UPT yang memiliki tanggung jawab dalam melakukan pelestarian Cagar Budaya berperan penting dalam melakukan pengelolaan sebagai upaya terpadu untuk melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan Cagar Budaya melalui peningkatan potensi nilai, informasi, serta promosi Cagar Budaya sehingga bermanfaat bagi masyarakat sekitar untuk melakukan penelitian, pendidikan, dan pariwisata.

Berdasarkan hal tersebut maka perlu dilakukan Kajian Pengendalian Lingkungan (Pertamanan) Cagar Budaya Gua Tangkaboba di Kab. Poso, Prov. Sulawesi Tengah dalam rangka mewujudkan pendayagunaan Cagar Budaya untuk kesejahteraan rakyat melalui penataan lingkungan dengan jenis tanaman yang disesuaikan dengan kontur tanah sekitar, dan perencanaan pembangunan sarana prasana yang di perlukan untuk promosi Cagar Budaya dan fasilitas yang dibutuhkan pengunjung sehingga menciptakan suasana yang kondusif sesuai dengan kaidah pelestarian.  

Tujuan pelaksanaan kegiatan untuk melakukan pengumpulan data untuk menghasilkan konsep penataan lingkungan dan penempatan sarana prasarana di Gua Tangkaboba, Gua Latea, dan Gua Pamona. Sehingga output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah Naskah Pelestarian Cagar Budaya berisi Rencana Penataan Lingkungan Situs Gua Tangkaboba, Gua Latea, dan Gua Pamona sebagai salah satu upaya pendayagunaan Cagar Budaya untuk kepentingan sebesar-besarnya masyarakat.