(Permendikbud) Nomer 76 Tahun 2015 tentang Bantuan Penulisan Buku Sejarah

0
2126
Perkembangan-sejarah
sumber foto. perkembangan-sejarah.blogspot.co.id

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomer 76 Tahun 2015 tentang Bantuan Penulisan Buku Sejarah. Dalam Permendikbud ini dibahas tentang pengertian, panduan, dan pengguna buku sejarah di Indonesia.

Salah satu pasal dalam Permendikbud ini adalah tentang pengertian buku sejarah. Seperti yang tertera dalam Pasal 1 Ayat 3, “Buku Sejarah adalah karya ilmiah yang sudah dicetak dan diterbitkan dalam bentuk buku berdasarkan kaidah peraturan perundang-undangan.”

Informasi lebih lengkap terkait Permendikbud Nomer 76 Tahun 2015 dapat dilihat melalui tautan berikut:

[gview file=”http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbgorontalo/wp-content/uploads/sites/29/2016/04/PERMEN-BANTUAN-PENULISAN-SEJARAH.pdf”]