Dalam rangka memberikan informasi serta memperoleh masukan terkait hasil kegiatan ekskavasi dan zonasi Situs Benteng Maas di Kabupaten Gorontalo Utara, Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Gorontalo, sabtu (12/12/2020).
FGD dibuka Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPCB Provinsi Gorontalo Drs. Syahrawi Mannan, M.Pd. serta dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo Utara, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo Utara, Kepala Bidang Kebudayan Kabupaten Gorontalo Utara, aparat Desa Cidane Gorontalo Utara dan pegawai BPCB Provinsi Gorontalo.
Pembahasan pada kegiatan FGD terkait kegiatan ekskavasi yang telah dilaksanakan pada bulan september, Lokasi ekskavasi dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai areal perkebunan dan menemukan struktur pada kedalaman 45 cm dari permukaan tanah yang berada dibelakang rumah penduduk. Pada bulan oktober 2020 memprogramkan kegiatan zonasi berkenaan batas-batas wilayah serta potensi pendukung yang ada di sekitar situs. Kasubag Tata Usaha dalam kesempatan itu menyampaikan kegiatan ini harus ada sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperoleh masukan, saran dan kritik yang bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata khususnya yang berhubungan dengan cagar budaya yang ada di wilayah situs Benteng Maas.