Jumat, 16 Oktober 2020 Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Gorontalo menerima kunjungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Pemerintah Kota Tomohon yang dipimpin langsung Kepala Dinas Dr. Juliana D. Karwur, M.Kes, M.Si beserta jajarannya dan diterima langsung oleh Kepala BPCB Gorontalo Drs Mohammad Natsir, M.Pd.
Melalui kunjungan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon menyampaikan sejumlah data terkait dengan persebaran Waruga sebagai objek budaya bendawi di wilayah Kota Tomohon, Sulawesi Utara yang perlu dilakukan validasi sebanyak 139 objek yang tersebar di empat kecamatan yakni, Tomohon Utara, Tomohon Timur, Tomohon Barat dan Tomohon Selatan. Dalam hal ini Kepala BPCB Gorontalo memberikan masukan terkait dengan pengkategorian tingkatan cagar budaya yang telah diamanahkan Undang-undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 yang telah memiliki nuansa yang bersifat desentralisasi. Sehingga dalam hal upaya pelindungan cagar budaya BPCB Gorontalo akan terus melakukan sinergisitas dengan Pemerintah Kota Tomohon terkait data cagar budaya yang telah terhimpun melalui sistem database dan registrasi nasional yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.