Ekskavasi Benteng Maas Gorontalo Utara

0
642

Penelitian yang dilakukan di daerah Gorontalo termasuk mengunjungi Benteng Maas dimulai dari tahun 1973 yang hanya berupa observasi lapangan yang dilakukan staf kebudayaan Kanwil Depdikbud Provinsi Sulawesi Utara. Di tahun 1980 tim Penelitian dari LPPN Jakarta (Dra. D.D Bintarti) mengadakan penelitian di wilayah Gorontalo dan sekitarnya. Benteng Maas pernah dilakukan tindak pelestarian oleh pemerintah daerah  setempat pada tahun 1990. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara  (sebelum tahun 2001 Provinsi Gorontalo masih masuk ke dalam wilayah Provinsi Sulawesi Utara) pernah melakukan renovasi (plester) pada bangunan pintu gerbang Benteng Maas. Untuk kegiatan penelitian seperti Ekskavasi di Benteng Maas ini sudah beberapa kali dilakukan Balai Arkeologi Manado dimulai tahun 1997, 2001, dan tahun 2002.

 Kegiatan Pelestarian oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Gorontalo diantaranya Perekaman Data dan Pendokumentasian Benteng Otanaha, Benteng Orange, dan Benteng Maas dengan Aplikasi 3D Laser Scanner Photogrammetry dimana BPCB Gorontalo bekerjasama dengan Balai Konservasi Borobudur pada tahun 2011, kemudian Inventarisasi Cagar Budaya di Kabupaten Gorontalo Utara oleh BPCB Gorontalo 2012 dan Ekskvasi di tahun 2016, 2018, dan 2019.

Unit pengamanan dan penyelamatan BPCB Provinsi Gorontalo melakukan kegiatan ekskavasi Situs Benteng Maas yang dilaksanakan pada tanggal 18-27 September 2020 di Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan ekskavasi merupakan kegiatan lanjutan pada tahun sebelumnya, untuk tahun 2020 merupakan tahap IV. Benteng Maas terletak di desa Cisadane Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara yang terletak antara Lintang Utara 00041’10.15” dan Bujur Timur 122000’125.14”.

Pada kegiatan ekskavasi tahap IV ini dibuka kotak pada sisi TL dan TG sebanyak 29 kotak. Dari Hasil ekskavasi yang dilakukan berhasil menemukan struktur pada kedalaman 45 cm dari permukaan tanah yang berada dibelakang rumah penduduk. Lokasi ekskavasi dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai areal perkebunan, sehingga kedepan untuk pengembangan lebih lanjut diharapkan adanya kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara bersama terutama dalam hal pelestarian warisan budaya yang ada di wilayah Gorontalo Utara.