Benteng Rotterdam (Benteng Ujungpandang) Makassar
No. Inventarisasi : 320
SK. Penetapan Situs : PM.59/PW.007/MKP/2010, tanggal 22 Juni 2010, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Ir. Jero Wacik, SE
Alamat : Jl. Ujung Pandang No.1
Kampung/Dusun : Kampung Baru
Desa/Kelurahan : Bulogading
Kecamatan : Ujung Pandang
Kabupaten/Kota : Makassar
Provinsi : Sulawesi Selatan
Pulau : Sulawesi
Periodisasi : Kolonial
Ketinggian : 1 mdpl
Deskripsi : Konstruksi dinding terbuat dari batu padas yang disusun, terdapat 15 buah bangunan turutan di dalamnya dengan arsitektur Eropa. Fort Rotterdam memiliki 5 bastion, yakni bastion Bone, bastion Bacan, bastion Amboina, bastion Mandarsyah, dan bastion Buton. Benteng ini pernah dipugar pada tahun 1976 oleh Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Makassar.
Latar Sejarah : Fort Rotterdam ini telah mengalami banyak perubahan fungsi yakni pada masa kerajaan Gowa (1545-1667) berfungsi sebagai salah satu benteng pengawal, untuk melindungi benteng induk Somba Opu, yang juga sebagai pertahanan dan pemukiman pembesar-pembesar kerajaan. Pada masa pemerintahan Sultan Hasanuddin pernah dijadikan pusat persiapan perang dan membasuh panji-panji dengan darah dalam menghadapi VOC/ Belanda.Perang berakhir dengan penandatanganan perjanjian Bungaya 18 Nopember 1667 (pasal II tentang penyerahan Benteng Ujung Pandang kepada VOC); pada masa pemerintahan kolonial Belanda (1667-1942) Fort Rotterdam berfungsi sebagai markas komando pertahanan, pusat perdagangan, pemerintahan dan pemukiman pejabat-pejabat Belanda serta tahanan bagi penentang Belanda, tahun 1834-1855 Pangeran Diponegoro pernah ditahan di dalam Benteng Ujung Pandang. Pada masa pemerintahan Jepang (1942-1945) benteng ini pernah dijadikan pusat penelitian pertanian dan bahasa, di bastion Mandarsyah Jepang membangun gedung yang mirip dengan bangunan yang telah ada; pada masa KNIL (1945-1950) benteng dijadikan pusat pertahanan dalam menumpas gerakan perlawanan TNI dan pejuang republik Indonesia. Kemudian pada tahun 1950-1969 menjadi tempat pemukiman tentara dan sipil. Tahun 1970 benteng dikosongkan dan diserahkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk perawatan dan pelestariannya. Tahun 1974 dijadikan sebagai pusat budaya Sul-sel, sarana wisata budaya dan pendidikan. Dan, hingga saat ini terdapat kantor Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Makassar dan Kantor Museum Negeri Provinsi La Galigo.
(MAP)