Tahukah Anda bahwa 18 April
adalah Hari Pusaka Dunia?
Pusaka Dunia adalah aset kekayaan dan kemakmuran bersama sebuah peradaban. Perlindungan dan pelestarian aset yang bernilai ini membutuhkan rangkaian upaya dari segenap masyarakat dunia. Hari yang khusus ini memberikan kesempatan untuk peningkatan kepedulian publik tentang keragaman pusaka serta mendorong terus tindakan aksi yang dibutuhkan untuk melindungi dan melestarikannya, sebagaimana halnya membuka mata kita untuk menyelamatkan kerentanannya.
Pada 18 April 1982 saat simposium ICOMOS di Tunisia, muncul usulan untuk menyelenggarakan “Hari Monumen dan Situs Dunia”, agar dirayakan secara simultan di setiap belahan dunia. Usulan ini disetujui oleh Executive Committee yang memberikan panduan praktis kepada National Committee tentang bagaimana penyelenggaraannya.
Gagasan ini juga disetujui oleh konferensi UNESCO melalui resolusi sesi ke 22 pada November 1983, yaitu merekomendasikan agar setiap negara anggota UNESCO menjajagi kemungkinan untuk mendeklarasikan 18 April setiap tahun sebagai “Hari Monumen dan Situs Dunia” atau secara langsung disebut Hari Pusaka Dunia.
Menindaklanjuti hal tersebut, BPCB Serang bekerja sama dengan BPPI serta beberapa instansi terkait dan komunitas pelestari budaya, akan menggelar rangkain acara dalam rangka memperingati Hari Pusaka Dunia yang jatuh pada tanggal 18 April 2014 tersebut di Banten Lama. Kegiatan di Banten Lama akan dilaksanakan seharian penuh dari pagi hingga malam, dengan agenda antara lain berupa kunjungan situs, bedah buku, pameran, dan lain-lain.
Kepada masyarakat luas diharapkan kehadirannya di Banten Lama. Bersama-sama kita bernostalgia dan merancang upaya pelestarian untuk Banten Lama khususnya, dan cagar budaya pada umumnya. Karena kalau bukan kita yang menyingsingkan lengan baju untuk melestarikan cagar budaya kita, siapa lagi?
Sumber: BPPI