Masjid Kasunyatan terletak di Kampung Kasunyatan, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Sebelah utara, masjid berbatasan dengan lahan kosong, sebelah selatan berbatasan dengan pemukiman, sebelah timur berbatasan dengan pemukiman, dan di sebelah barat berbatasan dengan sungai Cibanten.
Masjid Kasunyatan merupakan kompleks bangunan yang dibatasi oleh tembok keliling, dengan tiga gapura yang terletak di sisi barat, selatan dan timur. Gapura di sisi barat merupakan pintu masuk ke halaman makam sisi utara dan sekaligus sebagai pembatas dengan makam di halaman timur. Di bagian depan gapura terdapat pipi tangga berbentuk lengkung. Pada bagian atas gapura terdapat ragam hias pola geometris. Pintu masuk berukuran tinggi ± 2,10 meter, lebar ± 1,25 meter bagian atas berbentuk melengkung.
Gapura selatan merupakan pintu masuk menuju makam di halaman timur. Di bagian depan gapura terdapat tiga anak tangga dengan pipi tangga pada kiri dan kanannya. Pintu masuk sama seperti gapura barat, yaitu berbentuk melengkung di bagian atasnya, dengan ukuran tinggi ± 1,85 meter, lebar ± 1,10 meter. Gapura sisi timur merupakan gapura untuk masuk ke halaman kompleks masjid. Panjang gapura ± 7,10 meter dan tingginya ± 3,10 meter, lebar pintu masuk ± 1,10 meter, tinggi ± 2,35 meter dengan bagian atas berbentuk melengkung dan terdapat hiasan berbentuk tonjolan sebanyak lima buah.
Bangunan utama masjid Kasunyatan ini terletak di tengah-tengah kompleks, berbentuk persegi empat dengan ukuran ± 11,30 x 11,50 meter, menghadap ke selatan, atap berbentuk tumpang tiga terbuat dari genteng dengan hiasan pada puncaknya. Di ruang utama terdapat empat buah tiang penyangga berbentuk bulat dengan ukuran tinggi ± 5,12 meter, diameter ± 32 cm, berdiri di atas umpak setinggi ± 50 cm. Di bawah umpak terdapat lapik berbentuk segi delapan. Lantai terbuat dari ubin berwarna putih dan dilapisi dengan karpet berwarna hijau. Pada dinding utara dan selatan terdapat masing-masing dua buah pintu dengan bentuk dan ukuran yang sama, mempunyai dua daun pintu, lebar pintu masing-masing ± 120 cm dan tinggi ± 185 cm.
Pada sisi barat daya masjid, terdapat menara dengan tinggi ± 10,82 meter yang mempunyai tiga tingkat. Sejajar dengan lantai pertama terdapat sebuah ruangan yang menghubungkan menara dengan serambi utara. Atap menara terbuat dari genteng yang berbentuk seperti payung terbuka.
Di sisi barat laut terdapat kolam yang berdenah persegi empat. Bagian tengah setiap sisinya dibentuk menjorok keluar. Pada bagian ini terdapat tangga menuju kolam. Di bagian tengah dasar kolam, berdiri dua tiang yang terbuat dari pasangan bata, dengan tinggi ± 6,5 meter, berfungsi sebagai penyangga atap. Atap terbuat dari genteng berbentuk persegi empat dan berdiri di atas delapan belas tiang bata, termasuk dua tiang yang berada di kolam.
Seperti halnya masjid-masijid kuno pada umumnya, di Masjid Kasunyatan juga terdapat area makam, yakni di sisi utara dan sisi timur. Di area makam ini terdapat beberapa makam, di antaranya makam Syekh Abdul Syukur, yaitu salah seorang tokoh masyarakat atau ulama yang sangat berperan pada masanya.
Kompleks Masjid Kasunyatan ini berada di atas tanah seluas kurang lebih 2544 m2. Tidak terdapat data mengenai tahun pembangunan masjid, namun berdasarkan cerita masyarakat, masjid ini didirikan oleh guru spiritual Maulana Muhammad sekitar pertengahan abad XVI.
Pemberian nama Kasunyatan tidak terlepas dari latar belakang sejarah kampung Kasunyatan sendiri yang dahulunya merupakan tempat tinggal para alim ulama. Keberadaan desa dan Masjid Kasunyatan tidak lepas dengan sejarah Banten, terutama pada masa pemerintah Maulana Muhammad. Dikisahkan bahwa untuk menunjukkan rasa hormatnya kepada sang guru yang bernama Kyai Dukuh, ia memberi gelar kepada sang guru, Pangeran Kasunyatan.
Dari beberapa hasil penelitian, Masjid Kasunyatan diperkirakan berdiri antara tahun 1552 sampai 1570, yakni pada masa pemerintahan Maulana Yusuf, dimana tokoh masyarakat (ulama) yang sangat berperan pada masa itu adalah Syekh Abdul Syukur. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya makam beliau di dalam cungkup kompleks masjid, yang oleh masyarakat setempat sangat dihormati dan dikeramatkan.