Kantor Kecamatan Pandeglang berada di Jalan Yusuf Martadilaga, Desa Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten dan terletak pada koordinat 06° 31’ 04” Lintang Selatan dan 106° 11’ 03” Bujur Timur. Batas utara berupa pemukiman warga, batas selatan berupa Jalan Mayor WIdagdo, batas timur berupa SMPN 3 Pandeglang, dan batas barat berupa Jalan Yusuf Martadilaga.
Bangunan kantor Kecamatan Pandeglang ini berada di wilayah yang cukup strategis, dekat dengan pusat pemerintahan daerah. Bangunan ini berdenah persegi empat dengan arah hadap bangunan ke barat. Dahulunya ruang bagian depan hanya berupa pendopo, ruang terbuka tanpa dinding atau sekat. Namun, saat ini ruang pendopo ini telah ditambah dengan dinding dan jendela kaca sehingga membentuk ruang tertutup. Atap pendopo ditopang oleh empat tiang kayu dengan konstruksi mengikat yang berdiri di tengah ruangan. Tiang-tiang kayu tersebut bertumpu pada umpak beton. Tiang-tiang kayu ini masih asli dan belum mengalami penggantian bahan. Tinggi bangunan ini yaitu 6,89 meter dengan luas 258 m².
Pada bagian dalam bangunan, terdapat empat ruang kamar dengan sebuah ruang aula. Lantainya masih menggunakan tegel. Bagian yang memperlihatkan perbedaan dengan bangunan-bangunan lain di sekitarnya adalah pada bagian atap. Atap bangunan ini berbentuk atap perisai, pada bagian puncak curam dengan bagian tepi melandai. Penutup atap menggunakan genteng cetak yang terbuat dari tanah liat.
Pintu dan jendela pada bangunan ini sebagian besar masih berbahan asli. Pintu dan jendela yang asli menggunakan sistem bukaan dua daun. Pintu ganda ini berada di bagian tengah bangunan, yang menghubungkan ruang pendopo dengan ruang aula. Sedangkan jendela berdaun rangkap ganda, yakni berpanil kayu di bagian luar dan berpanil kaca berada di bagian dalam, berada pada kamar di sisi selatan dan timur bangunan. Keaslian lainnya dapat dilihat pula pada engsel jendela yang berukuran besar.
Awal pembangunan Kantor Kecamatan Pandeglang dipergunakan sebagai gedung dinas Camat Pandeglang. Kemudian dipergunakan sebagai kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pandeglang Bidang Kebersihan dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Saat ini gedung ini hanya dipergunakan sebagai tempat untuk keperluan pembuatan KTP Elektronik. (Sumber : Buku Data Base Cagar Budaya di Kabupaten Pandeglang, BPCB Banten).