You are currently viewing Gereja Sion: Tertua di Batavia

Gereja Sion: Tertua di Batavia

Gereja Sion merupakan salah satu gereja tertua yang masih berfungsi. Dibangun pada tahun 1692 oleh para pembesar VOC dan gereja di Batavia, dengan nama De Nieuwe Portugese Buitenkerk, menggantikan Portugese Buitenkerk yang sempat terbakar habis di dalam tembok kota Batavia.

De Nieuwe Portugese Buitenkerk selesai dibangun pada tahun 1695 di atas tanah hibah dari Karel Reiniersz. Pada awalnya, gereja ini diperuntukan bagi orang-orang tawanan Portugis Mardijkers, namun pada waktu yang sama dengan selesainya pembangunan gereja, khutbah pertama berbahasa Belanda dibawakan oleh Pendeta Theodarus Zas. Sempat ditutup pada masa pendudukan Jepang, kemudian kembali dibuka pada tahun 1946 oleh Charles Poire, seorang pendeta Inggris yang kemudian menamai gereja ini sebagai Gereja Sion pada tahun 1951, dan pada tahun 1965 gereja berubah nama baru menjadi Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat Jemaat Sion.

Gereja Sion berdenah persegi empat di bangunan intinya, sedangkan bangunan tambahan berdenah persegi panjang. Gereja menghadap utara, gaya interior berupa baroque sedangkan eksterior banyak dipengaruhi arsitektur Romawi Kuno. Gereja Sion terbagi atas ruang ibadat, mimbar, balkon, dan kantor gereja. Selain itu, gereja memiliki koleksi kursi besar berukir yang dibuat pada pertengahan abad ke 17, kemudian sebuah Orgel yang masih berfungsi ditaruh di atas balkon gereja. Gereja memiliki 7 jendela besar dan tegel terbuat dari batu andesit, bentuk atap trapezium, pintu utama terdapat di utara dan pintu lainnya berada di sebelah barat. Di sebelah barat gereja terdapat beberapa makam, salah satunya yaitu Gubernur Jenderal Henric Zwaardcroon (1728). Sebuah lonceng buatan tahun 1675 masih terpasang di sisi utara serambi gereja.

Meskipun bentuk gereja yang sederhana, beberapa keindahan yang dapat ditemui di Gereja Sion antara lain rayanya hiasan di mimbar gereja, balkon gereja yang dilengkapi orgel dengan hiasan-hiasan sulur yang masih berfungsi pada waktu-waktu tertentu, tympanum dan pilar-pilar semu di setiap pintu akses gereja.

Saat ini Gereja Sion telah dtetapkan sebagai Cagar Budaya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 193/M/2017. (Adita Nofiandi, Pamong Budaya Ahli Pertama BPCB Provinsi Banten).

Referensi

Adolf., Heuken, (2003). Gereja-gereja tua di Jakarta. Jakarta: Yayasan Cipta Loka Caraka.

Fotografer: Dwi Oblo (2018)