Mengulangi kesuksesan Fasilitasi Bidang Kebudayaan tahun 2020, tahun ini Direktorat Jenderal Kebudayaan kembali menyalurkan bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK). ‘Ketahanan Budaya’ merupakan tema yang diangkat dalam FBK 2021 ini.
Bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan tahun 2021 dapat digunakan untuk melaksanakan kegiatan berupa Dokumentasi Karya/Pengetahuan Maestro, Penciptaan Karya Kreatif Inovatif, dan Pendayagunaan Ruang Publik. Periode pendaftaran Fasilitasi Bidang Kebudayaan akan dimulai pada tanggal 2 Maret – 2 April 2021.
Informasi lebih lanjut mengenai Fasilitasi Bidang Kebudayaan 2021 ini dapat diakses di laman fbk.id .
Petunjuk teknis mengenai Fasilitasi Bidang Kebudayaan 2021 dapat diunduh di sini