Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan di bidang konservasi, para juru pelihara sebagai ujung tombak pelestarian cagar budaya di situs, maka Balai Pelestarian Cagar Budaya Serang mengadakan Bimbingan Teknis Konservasi Juru Pelihara. Sebanyak 120 orang juru pelihara yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil dari empat Provinsi, yaitu DKI Jakarta, Lampung, Banten, dan Jawa Barat mengikuti Bimbingan Teknis Konservasi selama 4 hari, yaitu pada tanggal 25 – 28 November 2013.
Sesuai dengan judul kegiatan, materi bimbingan teknis berkisar seputar konservasi, yang meliputi dasar-dasar konservasi, prinsip konservasi, hingga pengaplikasiannya. Narasumber pada kegiatan ini yaitu Judi Wahjudin, S.S., M. Hum. selaku Kepala BPCB Serang memaparkan tentang cagar budaya secara umum, Drs. M. Amperawan Marpaung yang memaparkan “Dasar-dasar Konservasi”, Chandrian Attahiyyat dengan paparan “Menjaga dan Mencegah Ancaman Musibah Bangunan Cagar Budaya”, Drs. Zakaria Kasimin dengan materi “Pemeliharaan Cagar Budaya”, dan di sesi terakhir Jamili, S.E. memaparkan materi “Implementasi Konservasi”.
Selain mendapatkan materi tentang konservasi di hari pertama, pada tiga hari berikutnya, para peserta bimbingan teknis mendapatkan kesempatan untuk melihat sekaligus terlibat langsung pada proses konservasi yang dipandu oleh empat orang instruktur. Pada sesi praktek, para peserta diajak untuk belajar melakukan konservasi cagar budaya berbahan batu, bata, dan kayu. Praktek konservasi ini dilakukan dengan maksud agar para peserta bimbingan teknis mendapatkan pengalaman dalam proses konservasi, yang nantinya dapat dipraktekkan di situs masing-masing, sehingga kelestarian cagar budaya yang merupakan warisan luhur bangsa ini dapat selalu terjaga.