Bangunan Balaikota Cirebon secara administrasi berada di Jl. Siliwangi No. 84, Kampung Tanda Barat, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan. Gedung yang berdiri di atas lahan seluas ± 15.770 m² ini bertembok warna putih dan bertekstur halus, tersusun dari bahan utama bata merah, batu, kapur, kayu jati, dengan lantai ubin dan marmer.
Bangunan balaikota menghadap ke arah timur, terdiri atas bangunan utama dan bangunan penunjang di sebelah utara dan selatan. Bangunan utama berada di bagian tengah, memiliki dua lantai. Bangunan utama memiliki voorrit (portico) berbentuk setengah lingkaran di bagian depan pintu masuk. Voorrit (portico) merupakan kontruksi beratap yang menempel pada bangunan induk, yang berfungsi sebagai ruang peralihan antara bagian luar dan dalam.
Dinding bagian bawah bangunan balaikota berupa hiasan batu kali ekspose, yang merupakan salah satu cirikhas bangunan Indis. Di atas voorrit, di sisi utara dan selatan, terdapat profil yang menyerupai menara dengan bagian yang menonjol di sudut kiri dan kanannya, yang menyerupai bentuk bastion. Di setiap sudut profil tersebut terdapat ornamen udang.
Saat ini, ruang-ruang yang ada di lantai satu digunakan untuk ruang kerja walikota, wakil walikota, dan para staf. adapun lantai dua digunakan untuk ruang rapat. Sejak semula saat didirikan, lantai dua bangunan ini memang digunakan untuk ruang sidang/rapat dewan (raadzaal). Ruang sidang/rapat dewan yang berada di lantai dua ini menandakan bahwa ruangan sidang/rapat dewan mendapat tempat yang istimewa sekaligus untuk memperlihatkan bahwa institusi ini dipilih sebagai wakil rakyat yang memiliki kekuasaan legislatif dan otonomi. Anggota Dewan Kota Cirebon pada waktu itu didominasi oleh orang-orang Belanda, yang memperjelas bahwa Kota Cirebon adalah kota kolonial yang di dalamnya didominasi aktivitas komersil orang-orang Belanda dan Eropa serta dipengaruhi gaya hidup mereka. Institusi sosial politik ini mencerminkan pengaruh sistem pemerintahan gaya Belanda yang tunduk kepada keputusan Sri Ratu Wilhelmina.
Pembangunan gedung ini diprakarsai oleh Jeskoot, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Stadsgemeente Cheribon, sedangkan perancangnya dikerjakan oleh dua orang arsitek bernama H.P. Hamdl dan C.F.H. Koll. Bangunan ini berbentuk seperti anjungan kapal yang puncaknya dihias dengan empat ekor udang, binatang air yang lazim digunakan untuk julukan kota ini. Langgam arsitektur bangunan ini bergaya art deco yang sedang popular pada sekitar tahun 1920-an.
Pembangunan Balaikota Cirebon merupakan pengejawantahan peningkatan kepentingan Pemerintah Hindia Belanda terhadap kota pelabuhan ini, yang pada awal abad ke-20 telah menempati peringkat ke-4 terbesar di Jawa. Pada 1 April 1906, Cirebon diresmikan menjadi gemeente (kotapraja), dan pada tahun 1926 statusnya ditingkatkan lagi menjadi stadsgemeente. Untuk menunjang kegiatan lembaga pemerintah, maka dibangunlah Staadhuis (Balaikota), Raadhuis (Dewan Perwakilan Kota) serta infrastruktur kota lainnya. Bangunan ini semula berfungsi sebagai Raadhuis (Dewan Perwakilan Kota) yang merupakan pusat administrasi Kotapraja Cirebon. Ketika itu, bangunan ini kerap kali digunakan sebagai tempat pertemuan dan pesta pernikahan kalangan bangsa Eropa. Pada masa pemerintahan militer Jepang hingga masa kemerdekaan, bangunan ini menjadi pusat pemerintahan Kota Cirebon.