Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya

sosialisasimendut

Jum’at (02/05/14), Balai Konservasi Borobudur melakukan Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya yang dilaksanakan di Kelurahan Mendut, Magelang, Jawa Tengah. Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kelestarian Cagar Budaya dan rencana pengembangan di Candi Mendut.

Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya dimulai sekitar pukul 09.00 dan dibuka oleh Kepala Seksi Layanan Konservasi Iskandar M. Siregar. Dia menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya bahwa upaya pelestarian cagar budaya merupakan upaya dinamis untuk mempertahankan keberadaan cagar budaya dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan.

Iskandar menjelaskan beberapa upaya pelestarian yang dilakukan BK Borobudur di Candi Mendut seperti pemasangan CCTV, penanganan dampak abu vulkanik Gunung Kelud, ekskavasi di halaman Candi Mendut, pendokumentasian dan publikasi.

Selain itu BK Borobudur juga telah menyusun rencana pengembangan Candi Mendut namun dibutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk masyarakat di sekitar Candi Mendut untuk melaksanakannya. Untuk itu diperlukan komunikasi yang intensif antara berbagai pihak agar upaya pelestarian candi selaras dengan pemanfaatannya.

Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya di Kelurahan Mendut dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri dari Kepala Dusun, Pedagang kali lima, ketua RT dan RW setempat, dan warga sekitar.