Banua Layuk Rambu Saratu merupakan rumah tradisional Mamasa yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya peringkat Provinsi Sulawesi Barat sejak 2015. Bangunan cagar budaya ini telah berusia ratusan tahun, dengan kontruksi dari kayu sebagai tiang, papan, dan lantai rumahnya. Faktor usia dan material yang dipergunakan menjadikan Banua Layuk Rambu Saratu memiliki potensi ancaman kerusakan yang tinggi. Berdasarkan hasil pengamatan dan wawancara di lapangan, terdapat dua macam ancaman yang dapat diidentifikasi. Ancaman yang pertama adalah ancaman non fisik dan ancaman yang kedua adalah ancaman fisik. Penelitian ini difokuskan pada upaya memetakan potensi ancaman terhadap bangunan Banua Layuk Rambu Saratu, sehingga dapat dijadikan acuan dalam merancang tindakan konservasi sebagai upaya pelestarian Banua Layuk Rambu Saratu.
Untuk artikel lebih lengkapnya silahkan unduh disini