You are currently viewing Pengelolaan Wardun di Indonesia

Pengelolaan Wardun di Indonesia

Oleh : Prof. Dr. Arief Rachman, M. Pd., Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia Untuk Unesco-Kemendikbud-Ristek

Pengelolaan Wardun di Indonesia : “Reactive Monitoring & List-in Danger menjadi satu topik yang dibahas dalam webinar peringatan hari Warisan Dunia (28/04/2021). Materi disampaikan oleh Prof. Dr. Arief Rachman, M. Pd. Yang merupakan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia Untuk Unesco (KNIU), Kemendikbud-Ristek. Acara ini digelar oleh Balai Konservasi Borobudur secara daring melaui platform zoom meeting dan live youtube dengan tema “Pengelolaan Wardun di Indonesia”.

Beliau menjelaskan mengenai pelestarian dan pengembangan serta perubahan dalam pengeloaan Wardun (Warisan Dunia). Dalam konteks Warisan Dunia, pelstarian dimaknasi sebagai proses pengendalian perubahan, agar nilai-nilai warisan budaya tidak merosot atau punah. Perubahan, pengembangan, dan pemanfaatan bisa terjadi, tetapi harus berfokus pada pelestarian. Untuk itu, dalam INTERNATIONAL CULTURAL TOURISM CHARTER, Managing Tourism at Places of Heritage Significance (1999), sebagaimana diadopsi ICOMOS pada 12th General Assembly di Mexico, Oktober 1999. Yang menjelaskan mengenai prinsip-prinsip  pemanfaatan dan pengembangan warisan budaya untuk pariwisata. Dengan mengatur keseimbangan antara pelestarian dan pariwisata.

Lebih lanjut beliau menjelaskan mengenai Reactive Monitoring. Reactive Monitoring diproyeksikan dalam prosedur untuk memasukkan properti dalam Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya (in-danger list) dan untuk penghapusan properti dari Daftar Warisan Dunia. Dipaparan pula beberapa upaya dan kebijakan untuk menghindari Reactive Monitoring & In-Danger List.

Sehingga pengelolaan bersama atau kerja sama adalah sistem manajemen di mana pengambilan keputusan dan tanggung jawab untuk perlindungan properti World Heritage (didasarkan pada pemeliharaan OUV). Yang dibagi antara lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Termasuk masyarakat adat dan/atau masyarakat lokal yang secara historis tinggal, menggunakan dan mengelola area di dalam atau berdekatan dengan Situs Wardun.

Tayangan selengkapnya dapat dilihat pada kanal Youtube Balai Konservasi Borobudur.