Satuan Karya Pramuka atau yang lebih dikenal dengan Saka Pramuka merupakan wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Di bidang pendidikan dan kebudayaan, Saka Widya Budaya Bakti terbentuk berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 053 Tahun 2014 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Widya Budaya Bakti.
Saka Widya Budaya Bakti merupakan sarana dan wahana guna memupuk, mengembangkan, membina, dan mengarahkan minat dan bakat generasi muda terhadap peran pendidikan masyarakat dan pelestari budaya bangsa khususnya pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal, seni dan film, tradisi, sejarah, nilai budaya, serta cagar budaya dan museum yang dapat menjadi bekal bagi kehidupan dan penghidupanuntuk mengabdi pada masyarakat, bangsa, dan Negara. Setiap Saka memiliki Krida. Krida adalah satuan terkecil dari Saka sebagai wadah kegiatan keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tertentu. Saka Widya Budaya Bakti memiliki 7 (tujuh) krida yaitu :
- Krida Pendidikan Masyarakat
: berisi materi pokok berupa keterampilan dalam teknik keaksaraan
- Krida Anak Usia Dini
: berisi materi pokok berupa keterampilan dalam menyiagakan dan menggalang kelompok sasaran program pendidikan anak usia dini
- Krida Pendidikan Kecakapan Hidup
: berisi materi pokok berupa keterampilan fungsional sebagai bekal hidup mandiri
- Krida Bina Sejarah
: berisi materi berupa keterampilan menjadi narasumber teknis, pengaman, pemelihara, dan jasa wisata sejarah
- Krida Bina Seni dan Film
: berisi materi pokok berupa keterampilan menjadi pegiat, pekerja, dan pengabdi seni dan film sesuai bidang masing-masing
- Krida Nilai Budaya
: berisi materi pokok berupa keterampilan dalam bidang permainan tradisional, cerita rakyat, makanan tradisional, tradisi musyawarah
- Krida Cagar Budaya dan Museum
: berisi materi pokok dalam bidang pelestarian cagar budaya dan museum