You are currently viewing Media Sosial sebagai Media Pelestarian Cagar Budaya (1)
Ilustrasi sosial media. Sumber: vecteezy.com

Media Sosial sebagai Media Pelestarian Cagar Budaya (1)

Media Sosial sebagai Media Pelestarian Cagar Budaya (1)

Oleh: Sheila Ayu Rachmadiena (Mahasiswa Arkeologi UGM)

“Dengan sedikit melebih-lebihkan, kita dapat menyebut abad 21 sebagai abad jejaring. Jaringan komputer dan telepon seperti telah menjadi sistem syaraf dalam masyarakat yang berfungsi sebagai penghubung dan pengantar informasi. Kita bisa berharap infrastruktur jaringan ini lebih dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan pribadi masyarakat dibandingkan dengan pembangunan konstruksi jalan untuk transportasi barang dan manusia yang dibuat pada masa sebelumnya”

van Dijk, Jan A. G. M. (2006)

Pernyataan van Djik yang dimuat dalam buku “Network Society / Media Sosial” diatas merangkum dan meramalkan tentang betapa besarnya pengaruh jaringan komputer dan telepon di abad ke-21. Terbukti, pertanyaan itu dapat dilihat di tahun 2018 ini dengan perkembangan internet dan sosial media yang begitu besar. Belum lagi adanya perkembangan gawai yang memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dimanapun mereka berada, asalkan tempat tersebut memiliki jaringan internet.

Di Indonesia sendiri terdapat 132 juta pengguna internet dari total 261,1 juta penduduknya (laporan Tetra Pak Index, 2017). Dari keseluruhan pengguna internet tersebut, sekitar 40%-nya merupakan pengguna media sosial, dan 39%-nya merupakan pengguna media sosial dengan mobile phone. Bahkan dibandingkan dengan tahun 2016, kenaikan pengguna internet di Indonesia mencapai 51% atau sekitar 45 juta pengguna.

Perkembangan penggunaan internet dan sosial media di Indonesia tersebut menyebabkan arus komunikasi dan informasi menjadi semakin cepat dan mudah. Hal itu juga menyebabkan banyak pengguna yang memanfaatkan internet dan sosial media untuk bertukar informasi dan mengembangkan berbagai macam kegiatan kemasyarakatan, mulai dari pengembangan komunitas sampai dengan penyebaran berita dan nilai-nilai luhur.

Salah satu yang menarik untuk disoroti adalah penggunaan media sosial sebagai media pelestari budaya. Untuk menghadapi era globaliasi, tentu saja pelestarian budaya lokal menjadi penting untuk diperhatikan. Pelestarian budaya lokal menjadi penting untuk mempertahankan karakteristik bangsa dan juga agar masyarakat Indonesia tidak lupa akan indentitasnya. Tidak heran terdapat banyak media sosial yang mulai memunculkan dan mengangkat unsur-unsur budaya lokal, memunculkan potensi budaya dan melestarikan nilai-nilai budaya yang selama ini mulai luntur (Zulfan, 2014).

Artikel selanjutnya