Pelaksanaan Kegiatan Monitoring Pelaksanaan PPDB 2019 di Kabupaten Magelang
Monitoring pelaksanaan PPDB 2019 di Kabupaten Magelang dilaksanakan pada hari Rabu (17/07/2019). Kegiatan berlangsung di ruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang.
Sama halnya dengan pelaksanaan monitoring di Kota Magelang, tamu yang diundang adalah perwakilan dari kepala sekolah, guru pengampu Ujian Nasional dan perwakilan orang tua murid untuk masing-masing sekolah. Jumlah sekolah yang diundang terdiri atas 5 Sekolah Dasar, 3 Sekolah Menengah Pertama, 2 Sekolah Menengah Atas. Termasuk perwakilan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII yang membawahi SMA/SMK se-wilayah Kedu.
Berdasarkan kuisioner yang dibagi ke responden, banyak terjadi permasalahan yang terjadi di lingkup Kabupaten Magelang. Hal ini terbukti dari banyaknya pengaduan pada kegiatan tersebut. Baik pengaduan dari pihak sekolah maupun dari wali murid peserta PPDB 2019. Berbagai permasalahan dan pengaduan tersebut ditampung sepenuhnya oleh tim dari Balai Konservasi Borobudur untuk disampaikan ke pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang melalui Bapak Rofi’I menyampaikan bahwa kebijakan ini dibuat pemerintah dengan tujuan pemerataan pendidikan. Saat ini sistem zonasi baru diterapkan pada PPDB, namun nantinya akan diikuti dengan pemerataan guru dan sarana/prasarana pendidikan sehingga akan tercapai pemerataan mutu pendidikan. Oleh karena itu, sebagai aparat pemerintah seharusnya guru dan kepala sekolah mendukung kebijakan ini, meskipun tidak dapat dipungkiri masih banyak hal yang harus diperbaiki. Dengan adanya monitoring seperti ini diharapkan permasalahan-permasalahan di lapangan dapat teratasi demi tercapainya pemerataan pendidikan di Indonesia.