Permasalahan Pendaftaran dan Penetapan Cagar Budaya di Tingkat Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengamanatkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pendaftaran dan penetapan cagar budaya. Dalam rangka implementasi peraturan tersebut, Pemerintah Pusat melalui Direktorat Pelestarian Cagar Budaya…