Borobudur sebagai Destinasi Wisata Super Prioritas
Presiden Jokowi, dalam pidato pengantar nota keuangan 2020 menyebutkan bahwa pemerintah akan memprioritaskan pembangunan 4 destinasi wisata super prioritas. Destinasi tersebut meliputi Danau Toba, Candi Borobudur, Labuan Bajo dan Mandalika. Dengan ditetapkannya Borobudur sebagai destinasi wisata super prioritas, akan ada kucuran dana dari pemerintah melalui Kementerian Pariwisata. Rabu, 28 Agustus 2019 Menteri Pariwisata Arief Yahya didampingi beberapa staf mengunjungi Kompleks Candi Borobudur. Ketersediaan infrastuktur di Candi Borobudur dan sekitarnya, oleh karena itu menjadi perhatian penting. Diantaranya akses jalan yang memadai, ketersediaan air dan energi listrik serta jaringan internet. Untuk membangun semua itu, menurut Arief diperlakukan waktu sekitar lima tahun dimulai dari tahun 2020 sampai dengan 2025. Terdapat 7 (tujuh) kementerian lembaga yang nantinya akan terlibat dalam penggunaan anggaran. Selain Kementerian Pariwisata, akan ada Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian LHK, Kementerian Desa PDT, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Ekonomi Kreatif.
Arief Yahya berharap, Borobudur dapat menjadi salah satu destinasi pariwisata nasional dan internasional yang memiliki kekayaan potensi wisata budaya berkelanjutan. Borobudur dikembangkan sebagai destinasi yang memiliki kekuatan dan daya tarik yang berbasis pada potensi heritage dan sudah diakui UNESCO sebagai World Cultural Heritage.
Candi Borobudur sebagai monumen sejarah merekam sejarah kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks ini, kita dapat memahami bagaimana sejak semula Borobudur telah didirikan beralaskan pada jalinan antara sejarah, religi, dan seni. Upaya mendirikan suatu monumen sebesar Borobudur adalah petunjuk tentang keinginan manusia membuat sejarah. Membuat suatu landmark atau tetenger yang menandai suatu capaian tertentu dalam perjalanan masyarakat. Borobudur adalah monumen bukti sejarah kemajuan kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Kehidupan yang merefleksikan keharmonisan, kemakmuran, dan kesejahteraan lahir dan batin. Nilai-nilai luhur tersebut tentunya harus selalu diinternalisasikan ke masyarakat dan tetap dijaga nilainya meskipun sudah ditetapkan sebagai salah satu destinasi superprioritas. Kunjungi, Lindungi, Lestarikan.