Tambang Batubara Ombilin Sebagai Warisan Dunia Budaya
Pada Sidang Komite Warisan Dunia UNESCO ke-43 di Baku, Azerbaijan, Tambang Batu Bara Ombilin (TBBO) Sawahlunto (Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto) ditetapkan menjadi warisan dunia. Perjalanan TBBO Sawahlunto menjadi warisan dunia diprakarsai oleh masyarakat untuk melestarikan kota tambang Sawahlunto melalui penetapan visi Kota Sawahlunto “Kota Wisata Tambang yang Berbudaya” pada tahun 2001. Kemudian pada tahun 2015, pengusulan Kota Lama Tambang Batubara Sawahlunto diterima menjadi bagian dari Daftar Sementara Warisan Dunia (Tentative List) UNESCO.
Pengajuan usulan menjadi warisan dunia dengan nama Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto) dilaksanakan pada tahun 2018. Setelah melalui tahap evaluasi oleh Badan Penasehat ICOMOS dengan rekomendasi pengukuhan. Akhirnya, Kawasan tersebut ditetapkan sebagai Warisan Dunia Budaya.
Dengan ditetapkannya TBBO Sawahlunto berarti Indonesia telah memiliki 5 warisan dunia pada kategori budaya. Adapun warisan budaya Indonesia yang diakui UNESCO lainnya adalah Kawasan Percandian Borobudur di Magelang, Jawa Tengah (1991), Kawasan Candi Prambanan di Klaten, Jawa Tengah (1991), Situs Manusia Purba Sangiran di Sragen dan Karanganyar, Jawa Tengah (1996), dan Lansekap Budaya Bali: Sistem Pemerataan Pembagian Air Subak untuk Pertanian di Bali (2012).
Mengutip perkataan Hilmar Farid selaku Direktur Jenderal Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ketika sebuah warisan budaya diakui UNESCO maka pelestarian warisan dunia tersebut menjadi kewajiban seluruh rakyat Indonesia. Perhatian dunia secara otomatis akan tertuju ke Indonesia bila ada masalah terjadi terhadap warisan dunia tersebut. Hal ini menjadi tantangan semua pihak untuk menunjukkan kepada dunia tentang upaya Indonesia memajukan kebudayaan. Ayo kita dukung pelestarian warisan dunia. Kunjungi, Lindungi, Lestarikan!