Rabu (12/12/2018) Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatra Barat UPT Direktorat Jenderal Kebudayaan wilayah Sumatra Barat, Bengkulu dan Sumatra Selatan melakukan studi banding di kantor Balai Konservasi Borobudur dalam rangka Satuan Pengawasan Intern (SPI). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi antar SPI dalam hal sistem dan teknik pengawasan di dalam instansi.
Dalam kunjungannya tersebut disambut oleh Kasi Konservasi Yudi Suhartono, M.A dan beberapa staf yang masuk dalam tim SPI. Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung pada rabu sampai dengan kamis dengan diawali dengan perkenalan dari SPI BPNB Sumatra Barat dan SPI Balai Konservasi Borobudur. Kemudian dilanjutkan dengan instrument pengawasan sistem dan teknik pengawasan SPI Balai Konservasi Borobudur dalam review Keuangan dan Kepegawaian serta sistem dan teknik pengawasan SPI Balai Konservasi Borobudur dalam review BMN dan bentuk laporan SPI.
Selain itu BPNB Sumatra Barat juga melakukan konsultasi mengenai Program kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Balai Konservasi Borobudur. Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat merumuskan hasil studi banding SPI yang hasil akhirnya dapat diimplementasikan di instansi BPNB.