Kegiatan konser musik atau acara lainnya yang menggunakan sound system besar sering dilaksanakan di Candi Borobudur, Candi Prambanan serta candi-candi lainnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelestari cagar budaya akan dampak buruk suara keras yang dihasilkan oleh speaker terhadap cagar budaya. Untuk mengetahui dampak tersebut perlu dilakukan pengukuran getaran yang timbul pada candi pada saat berlangsung konser atau acara-acara lainnya yang menggunakan sound system besar. Salah satu faktor yang menentukan besarnya getaran yang timbul akibat sumber getaran secara umum adalah redaman dan frekuensi natural. Bila sumber getaran semakin mendekati frekuensi natural candi maka resonansi getaran akan semakin besar. Untuk dapat membuktikan hal tersebut maka dilakukan percobaan getaran dalam skala laboratorium dengan sumber getaran, dalam hal ini berupa suara, dengan variasi frekuensi yang mendekati dan sama dengan frekuensi natural sampel. Setelah dilakukan pengambilan data di lapangan ternyata getaran yang timbul sangat kecil. Pengukuran data getaran pada saat konser berlangsung sepanjang tahun 2017 menunjukkan getaran yang timbul mencapai kecepatan maksimal 0,085 mm/s, sekitar 4,25 % dari batas ambang yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup yaitu sebesar 2mm/s. Getaran yang kecil ini tidak dapat dijadikan acuan dalam menetapkan batas ambang kebisingan atau tingkat intensitas suara pada cagar budaya sehingga hasil dari kajian ini hanya bisa menetapkan batas ambang berdasarkan frekuensi yang diperbolehkan
Untuk artikel selengkapnya silahkan unduh disini