Hari Anak Indonesia 23 Juli 2018

Bogor (23/7) Hari Anak Nasional di peringati setiap tahun pada tanggal 23 Juli. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 tahun 1984 pada tanggal 1 Juli 1984. Hal ini untuk memperhatikan hak-hak anak terutama hak untuk kelangsungan hidup, memperoleh pendidikan, kesehatan, bermain, berkumpul, bersosialisasi dan perlindungan atas berbagai bentuk kekerasan di lingkunganya. Di dalam perkembangnya untuk melindungi hak-hak anak ini maka didirikanlah Komisi Perlindungan Anak Indonesia. kemudian adanya Undang-Undang Nomor 23 Tentang Perlindungan Anak sebagai upaya didalam melindungi anakdan terakhadanya perubahan Nomenklatur Kementrian Pemberdayaan Perempuan menjadi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pelaksanaan Hari Anak Nasional pada tahun 2018 kali ini di pusatkan di Kebun Raya Purwodadi, Jawa Timur. Acara ini dihadiri oleh Bapak Presiden Joko Widodo dan jajaran Mentri Kabinet Gotong Royong. Tema Hari Anak Nasional Kali ini adalah Anak Indonesia Anak Genius. Genius singkatan dari Gesit-Empati-beraNI-Unggul-Sehat. Tema ini juga dikaitkan dengan penyelenggaraan pesta olahraga Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang. Melalui tema yang diangkat tahun ini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat menjadi anak yang sehat, bahagia lahir bathin, aman dan nyaman. Selain itu dengan akan digelarnya Asian Games tahun 2018, anak-anak juga dapat berolahraga, beraktivitas di luar ruangan, belajar sportivitas tanpa ada gangguan dari orang lain.
Dengan adanya Peringatan Hari Anak Nasional, diharapkan dapat menginspirasi anak Indonesia bisa merasa bangga dan termotivasi untuk jadi anak yang berprestasi, sekaligus mampu berpartisipasi dalam proses pembangunan di Indonesia.