You are currently viewing Penyuluhan di Palembang

Penyuluhan di Palembang

Museum Perumusan Naskah Proklamasi sebagai lembaga memiliki tugas dan fungsi pokok yaitu melakukan pengumpulan, registrasi dan dokumentasi, pengkajian, perawatan dan pengamanan, penyajian dan publikasi serta layanan edukasi kultural mengenai nilai sejarah, budaya, dan ilmiah tentang sejarah perumusan naskah proklamasi.

Sebagai salah satu cara mewujudkan tugas dan fungsinya, maka Museum Perumusan Naskah Proklamasi memiliki kewajiban untuk menyebarkan informasi kepada publik mengenai keberadaan dan arti penting sejarah perjuangan Bangsa Indonesia kepada generasi muda untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotisme sejak dini.

Museum Perumusan Naskah Proklamasi melakukan kegiatan penyebaran informasi tersebut Pelaksanaan kegiatan “Penyuluhan di Palembang” dilaksanakan pada Senin s.d. Jumat, 22-26 Agustus 2016 di 12 sekolah di Kota Palembang, yaitu SDN 117 Palembang, SDN 57 Palembang, SDN 156 Palembang, SDN 87 Palembang, SMPN 2 Palembang, SMPN 5 Palembang, SMPN 3 Palembang, SMPN 4 Palembang, SMAN 4 Palembang, SMAN 19 Palembang, SMAN 9 Palembang dan SMAN 10 Palembang.

_dsc0558 dsc_0081 dsc_0408