Bimbingan Teknis Pengelolaan Database Museum

0
508

Museum di Indonesia saat ini mengalami perkembangan yang cukup pesat. Seiring dengan hal itu, kebutuhan akan data museum semakin meningkat. Selama ini pengelolaan data hanya dilakukan secara offline dan masih mengandalkan dokumen cetakan. Hal ini perlu dikembangkan dan dikelola secara online. Hal ini seiring dengan perkembangan teknologi informasi di era industri 4.0.
Untuk memenuhi kebutuhan database tersebut, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Database Museum yang diselenggarakan di Hotel Atria Magelang pada 13-16 November 2019. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan 27 museum di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.


Pada pembukaan kegiatan, Kepala Sub Direktorat Permuseuman, Dedah Rufaedah Sri Handari menyampaikan selama ini tidak pernah ada kesamaan data museum yang dilaporkan ke Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. Terkadang hal tersebut menyulitkan ketika muncul pertanyaan-pertanyaan mengenai jumlah pengunjung museum, jumlah koleksi museum, jumlah SDM museum beserta keterampilan yang dimiliki, dan sebagainya. Lebih lanjut, Dedah menyampaikan kegiatan bimbingan teknis pengelolaan database museum bertujuan agar masyarakat mendapatkan akses informasi mengenai kebudayaan dengan mudah karena pendataan museum sudah dilakukan secara online berbasis website.
Website database museum nantinya akan disinergikan dengan Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD) sehingga dapat menyajikan informasi yang utuh, lengkap, dan komprehensif terkait dengan museum dan kebudayaan di Indonesia. (Cahya)