Delapan Karya Budaya Kalbar Berhasil Lolos Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia

0
212

Sebanyak 213 dari 215 usulan karya budaya telah direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Tim Ahli WBTb pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2023 di Millenium Hotel Sirih Jakarta pada 28 Agustus s.d 1 September 2023.

Provinsi Kalimantan Barat sendiri mengusulkan 8 karya budaya dan seluruhnya mendapat rekomendasi untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Pelindungan Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII, Dra. Dewi Murwaningrum, M.Hum., turut hadir untuk mendampingi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat/pemerintah kabupaten atau kota di Kalimantan Barat guna memberikan penguatan pada pengusulan kedelapan warisan budaya tersebut.

Mari kita lindungi dan lestarikan warisan budaya kita..!